www.lampungmediaonline.com – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri(Kacabjari) Kota Agung di Pringsewu melirik dugaan Proyek Bangunan selasar di Rumah sakit umum daerah(RSUD) kabupaten pringsewu dengan anggaran Rp 987 juta sumber dana dari APBD kabupaten pringsewu tahun 2016 di duga pekerjaannya tidak sesuai Spek
Kacapjari pringsewu Rolando Ritonga mengatakan akan segera kros cek bangunan selasar di Rumah sakit umum daerah(RSUD) kabupaten pringsewu “akan kami kros cek kelapangan terlebih dahulu kalau memang ada temuan pasti akan kami tindak lanjuti”tegas Rolando Ritonga, Rabu(12/4).
Lanjut Rolando Ritonga, mengatakan pastinya akan kami panggil rekananya terlebih dahulu”pastinya akan kami panggil rekanan terlebih dahulu kenapa baru di kerjakan kok sudah roboh plafonya dan akan kami panggil perencanaannya seperti apa”terang Rolando Ritonga kacapjari pringsewu.
Diberitakan sebelumnya Proyek Bangunan selasar di Rumah sakit umum daerah(RSUD) kabupaten pringsewu dengan anggaran Rp 987 juta sumber dana dari APBD kabupaten pringsewu tahun 2016 di duga pekerjaannya tidak sesuai Spek, pasalnya proyek yang baru di kerjakan kurang lebih 5 bulan namun kondisi bagunan sudah pada rusak seperti plafon sudah pada roboh dan keramik sudah pada pecah.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang konsultan di satker kabupaten pringsewu mengatakan bahwa bangunan selasar itu pekerjaan asal-asalan”bagunan selasar tersebut pekerjaan asal asalan makanya baru 5 bulan pekerjaan tersebut sudah rusak, misalnya plafon yang di pakai seharunya kelas satu namun memakai plafon kelas tiga dan keramik yang seharusnya yang di pakai keramik KW 1 namun yang di pasang KW 3 , makanya pekerjaan belum ada 5 bulan plafon sudah roboh dan keramik sudah pada pecah”terang konsultan, selasa(11/4).
Di tempat berbeda kami konfirmasi dengan salah seorang staf RSUD kabupaten pringsewu mengatakan bahwa bangunan selasar tersebut milik RSUD kabupaten pringsewu”proyek selasar tersebut milik RSUD kabupaten pringsewu dengan anggaran Rp 987juta sumber dana dari APBD tahun 2016 , kalau memang banguna tersebut rusak itu kan masih masa pemeliharaan”terang staf RSUD kabupaten pringsewu.
Terkait hal ini direktur Rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten pringsewu belum bisa di konfirmasi sampai berita ini di terbitkan. (fakih)