Tanggamus LM – Dewan pimpinan cabang (DPC) Asosiasi wartawan profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus menyatakan jika setiap anggotanya akan selalu menjaga sikap profesionalitas dan menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua DPC AWPI Tanggamus Imron Tara mengatakan profesi wartawan merupakan pilar ke-empat demokrasi setelah eksekutif,legislatif dan yudikatif.
Oleh sebab itu,dengan adanya AWPI sebagai salah satu lembaga Pers yang menjadi wadah para pewarta akan menjadi garda terdepan tercapainya independensi Pers khususnya di Kabupaten Tanggamus.
“Pers dijamin kemerdekaannya oleh undang-undang 1945 dan diatur UU nomor 40 tahun 1999 dalam menyampaikan sebuah pemberitaan,”kata Imron,belum lama ini.
Wartawan surat kabar harian (SKH) Pilar itu memastikan jika lembaganya bakal menjadi penyeimbang dalam penegakan demokrasi di Bumi begawi jejama.
”AWPI Tanggamus akan menjaga netralitas dan profesionalitas karena wartawan merupakan ujung tombak dalam menegakkan demokrasi dan kami berkomitmen untuk itu,”tegas Imron.
Dia pun menghimbau kepada seluruh anggota dan pengurus AWPI Tanggamus agar mengedepankan moral dan etika profesi serta selalu menjaga integritas dan profesionalisme.”Semua wartawan yang tergabung dalam AWPI harus selalu berpegang kepada kode etik jurnalistik dan menjaga nama baik lembaga,”ungkapnya.(man)