Metro, www.lampungmediaonline.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro Penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), dibidang parkir Rumah Sakit Umum (RSUD) Ahmad Yani penyumbang PAD terbesar yakni RP. 200 juta pertahun.
Kepala UPT Parkir Kota Metro Zulkarnain mejelaskan, untuk PAD terbesar yang mencakup dalam bidang parkir itu ada beberapa tempat, seperti Candra, Soping dan Megamol. Namun untuk ketiga tempat itu pertahun masih masuk di angka Rp.100 juta saja.
“Dari tahun ke tahun retribusi parkir Rumah Sakit Umum masih dalam kategori di tingkat paling atas untuk hasil untuk retribusi,” paparnya 23/3/2017.
Untuk jumlah keseluruhan tempat parkir yang ada di Kota Metro, ada sekitar 120 yang tersebar diberbagai titik di Metro, angka itu terlihat sudah bertambah yang tadinya pada tahun 2016 hanya 106 titik baik itu parkir khusus dan umum.
“Untuk parkir khusus itu seperti contohnya bertempatan di Candra kota metro Cenderawasih dan Megamol. Bila untuk umum seperti ada di bank dan berada di tepi jalan,” jelasnya.
Zulkarnain juga menjelaskan untuk nominal parkir kendaraan roda empat itu Rp.2000 dan untuk roda dua Rp.1000, bila ada juru parkir yang melakukan penarikan lebih silahkan laporkan itu sudah menualahi aturan.
“Angka Itu sudah sesuai peraturan yang baru bahwa untuk penarikan sudah maksimal, tidak diperbolehkan melebihi, dan juru parkir harus memiliki nomor yang dicap langsung oleh pihak dishub,” pungkasnya.(Ry/Rud).