Geliat Lambar

Pemkab Usulkan Rumah Ijuk Sebagai Cagar Budaya

Lampung Barat, www.lampungmediaonline.com – Rumah Beratap Ijuk Milik Hermansah, warga pekon Hujung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat telah di usulkan oleh pemerintah daerah setempat (dinas pariwisata) melalui pengajuan proposal kepada pemerintah pusat untuk di jadikan rumah tradisional (cagar budaya) dan akan di lestarikan.
Kepala bidang pengembangan destinasi dan kelembagaan pariwisata dinas pariwisata, pemuda dan olahraga kabupaten lambar Nyoman Mulyawan, S.Sn, M.Sn, mengatakan, rumah beratap ijuk yang ada di Pekon Hujung ini sudah kita usulkan untuk mendapatkan anggaran, namun yang menjadi prioritas adalah rumah milik saudara Hermansah, karena masih terjaga keasliannya.
Nyoman menjelaskan, untuk realisasi dari usulan yang di maksud yang lebih mengetahui adalah bidang kebudayaan yang sudah di kembalikan ke dinas pendidikan. “Untuk lebih jelasnya silahkan ke bidang kebudayaan di dinas pendidikan, karena per januari 2017 ini bidang kebudayaan sudah menyatu di dinas pendidikan. Di tahun-tahun sebelumnya memang di sini dan saya sebagai kepala bidangnya, kepala bidang yang sekarang pak saukat ali”, ungkap nyoman.
Di jelaskannya, hanya ada 2 rumah tradisional yang di akui oleh BJB pusat yakni lamban pesagi di Pekon Kenali kecamatan Belalau dan satu rumah atap ijuk di Pekon Tanjung Raya kecamatan Sukau. Sedangkan rumah atap ijuk yang ada di hujung merupakan salah satu rumah yang di usulkan untuk di jadikan cagar budaya, pemerintah juga telah memberikan bantuan untuk pelestarian rumah tersebut seperti pembuatan wc dan konpensasi sebesar 350 ribu per bulan sebagai uang tunggu” tukasnya.(trs)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top