Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Persoalan pemanggilan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu terhadap Gubernur Lampung, masih menjadi krusial di kalangan masyarakat. Pasalnya, kemarin selasa (28/2) Jaringan Kerakyatan berunjuk rasa mempertanyakan kejelasan pemanggilan Komisi III DPR RI yang terkesan membuat nama baik Gubernur tercoreng.
Kali ini, lagi-lagi unjuk rasa dilakukan Jaringan Pemuda Pemantau Lampung(JPPL) di halaman pemerintah Provinsi Lampung jumat (3/3). Menurut JPPL, persoalan ini bukan hanya persoalan sekelompok orang atau sekelompok elit politik saja melainkan sudah menjadi persoalan Provinsi Lampung dan persoalan publik.
“Kami ingin berita ini dicari kebenarannya demi nama baik Gubernur Lampung dan tentunya Provinsi Lampung.”Ucap Koordinator Lapangan Mareski dalam rilisnya
Dilanjutkan Mareski, dirinya menyayangkan sikap ketidaktegasan dari Gubernur Lampung terkait pemanggilan yang dilayangkan Komisi III DPR RI.
“Ada beberapa poin yang menjadi catatan saya, pertama saya tidak melihat sikap negarawan dari beliau (Gubernur-Red) dalam menyikapi persoalan ini.”Terangnya
Seharusnya, masih dengan Mareski. Gubernur bisa menjadi contoh dan panutan sebagai seorang pemimpin. Dengan tidak memberikan jawaban atau tidak menghadiri undangan dari Komisi III sama saja membiarkan Citra Provinsi Lampung tercoreng.
“JPPL meminta Gubernur Lampung untuk menghadiri undangan RDP dari Komisi III dan Meminta DPRD Provinsi Lampung Audensi dalam hal ini komisi I untuk membentuk pansus/Tim Pencari Fakta.”Pungkasnya (ver)