Metro, www.lampungmediaonline.com – BPJS Kesehatan cabang Kota Metro akan menyedian drop box di tiap kelurahan Bumi Sai Wawai, untuk kemudahan pendaftaran peserta JKN.
“Ini lagi persiapan. Bulan depan sudah kita mulai. Pertama di lima kecamatan. Selanjutnya pada masing-masing kelurahan. Ini juga sebagai proyek percontohan untuk daerah lain,” tukas Rizka Adhiati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Kamis 2/3/2017.
Drop box adalah kotak yang ditinggal berikut formulir pendaftaran peserta BPJS. Setiap warga yang ingin mendaftar tinggal mengisi formulir dan memasukkan ke kota yang disediakan.
“Nanti tiap dua hari ada petugas kita yang keliling ambil formulir. Kemudian akan kita validasi datanya. Peserta itu nanti tinggal tunggu dihubungi saja. Yang penting mengisi nomor handphone yang aktif,” bebernya.
Inovasi tersebut mencontoh Kalimantan yang berhasil meningkatkan peserta JKN. Dengan memberi kemudahan masyarakat dalam mendaftar. Karena kelurahan dan kecamatan lebih dekat dengan rumah masyarakat.
Selain drop box, BPJS Metro juga akan menyiapkan layanan drive thru. Dimana para peserta yang telah mendaftar via drop box, tinggal mengambil kartu tanpa perlu mengantre di Kantor BPJS.
“Yang penting persyaratan utama lengkap. Kartu keluarga dan e-KTP. Nanti kita hubungi tinggal datang sesuai waktu yang ditentukan, bayar iuran, ambil kartu. Jadi semua proses lebih mudah dan cepat,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kemudahan layanan pendaftaran BPJS cabang Metro yang membawahi Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji tersebut untuk meningkatkan peserta JKN sesuai target 2019.
Terpisah, Plt Sekkot Metro Bangkit Haryo Utomo mengaku, Pemkot siap membantu sosialisasi untuk meningkatkan peserta JKN. Dengan mengingatkan masyarakat setempat akan petingnya asuransi kesehatan.
“Imbauan juga akan kita berikan kepada satker saat ada kegiatan yang melibatkan masyarakat. Agar memberikan waktu 10 hingga 15 menit untuk sosialisasi JKN,” imbuhnya.
Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan masih cukup besar. Di Kota Metro mencapai Rp 4,57 miliar sementara di Lampung Timur sebesar Rp 18 miliar.
“Ya cukup besar. Dan bisa menyebabkan potensi devisit juga. Kita berharap, masyarakat tertib iuran, karena ada kerugian jika tidak membayar. Memang denda tidak ada lagi,” tukas Rizka Adhiati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro.
Dijelaskannya, kerugian yang didapat adalah membayar denda 2,5 persen bagi peserta yang menjalani rawat inap. “Itu dikali total biaya dan berapa bulan tidak bayar. Khusus untuk yang rawat inap. Memang yang terjadi selama ini, kalau sakit baru biasanya melunasi,” terangnya.
Rizka menambahkan, untuk Metro jumlah peserta per 31 Januari 2017 mencapai 105.558 atau 66 persen dari jumlah penduduk. “Target kita tahun ini untuk peserta menjadi 77 atau nambah sekitar 17 ribu,” terangnya.
Sementara untuk Lampung Timur jumlah peserta JKN mencapai 584.604 jiwa dari total 1.117.023 penduduk. “Sekitar 52 persen. Sama target kita juga meningkatkan menjadi 77 persen. Kita mengacu data BPS ya untuk jumlah penduduk,”
Data kepesertaan BPJS Kesehatan Metro per kecamatan Metro Barat sebanyak 15.768 peserta atau 55 persen dari jumlah penduduk 28.537 jiwa, Metro Pusat sebanyak 41.799 atau 82 persen dari 50.667 jiwa, Metro Selatan sebanyak 10.788 atau 72 persen dari 14.970 jiwa, Metro Timur sebanyak 22.593 atau 57 persen dari 39.662 jiwa, Metro Utara sebanyak 14.610 atau 54 persen dari 27.126 jiwa. (RY/Rud)