Geliat Lambar

Dukung dan Setujui Ranperda, DPRD Apresiasi Pemerintah

Lampung Barat, www.lampungmediaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang telah mendukung dan menyetujui atas Inisiatif DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sidang Paripurna yang digelar di ruang Sidang Marghasana, Kamis (2/3) dalam agenda jawaban Badan Pembentukan Perda (BPP) atas pendapat Bupati terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Kawasan Tampa Rokok (KTR) dan Pelayanan Publik.
Ketua BPP, Dadin Ahmadin, S.Sos., mengatakan, drinya sangat mengapresiasi terhadap pendapat Bupati mengenai dua Ranperda, untuk membuat suatu payung hukum yang nantinya berguna dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran Perda yang telah ditetapkan sebelumnya.
Terkait masukan yang yang disampaikan Wakil Bupati, Drs. Hi. Makmur Azhari, dalam rapat Paripurna Pendapat Bupati, Selasa (28/2), menyoal perlu dilakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap dua Ranperda yang telah diusulkan yaitu mengait, penetapan secara jelas tempat sebagai KTR agar tidak menimbulkan keracunan dalam pengaturannya terutama tempat umum.
Pengaturan sanksi pidana, agar kedepan tidak bertentangan dengan UU yang lebih tinggi dan sanksi tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi yang melanggar Perda tersebut nantinya setelah disahkan. Kemudian, adanya pengaturan tentang pembentukan satuan tugas penegakan KTR, dengan tujuan untuk membentu penegakan Perda KTR.
Adanya pengaturan pembiayaan, hal ini untuk mendukung penyiapan anggaran dalam rangka penyiapan personil sarana dan sarana penegakan perda serta serta perlu dipertimbangkan kembali tentang pemberlakuan Perda, terutama penerapan KTR pada tempat umum, angkutan umum dan tempat lainnya.
Dadin Ahmadin, mengatakan terimakasih telah memberikan masukan, bahwasnya dari Ranperda Inisiatif yang telah diusulkan akan dilakukan pembahasan secara bersama-sama yaitu melalui Legislatif dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) dengan tim Legislasi Eksekutif.
Lalu, menurut Politisi PDI-Perjuangan tersebut, apabila dalam pembahasan perlu dilakukan penyesuaian terhadap perturan perundang-undangan yang terbaru atau baru terbit, maka akan dilakukan penyesuaian. “dengan begitu akan menghasilkan suatu Perda yanf baik dan tidak bertentangan dengan Per UU yang lebih tinggi.
DPRD juga sangat mengharapkan nantinya dengan telah terbentuknya Perda tersebut mengenai KTR dan Pelayanan Publik benar-benar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga target-target apa saja yang akan dicapai dalam penegakan Perda dapat terealisasi secara maksimal dan signifikan.(trs)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top