Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Sepeninggal Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Rabu (22/02/2017) lalu.
Aktifitas pelayanan masyarakat tetap berjalan, dan Yuhandi Rifa’i yang menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil setempat ditunjuk oleh Plt Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi sebagai Pelaksana harian, Plh Kadisdukcapil.
Menurut Yuhandi, penunjukan dirinya oleh Plt Bupati Hi. Samsul Hadi tentu agar aktifitas pelayanan tetap berjalan. Sebab dinas ini tugasnya pelayanan publik dengan bidang administrasi kependudukan yang diperlukan masyarakat banyak.
“Jadi supaya itu tidak terhambat maka saya ditunjuk untuk jadi pelaksana harian, sebab jangan sampai pelayanan public di Disdukcapil terhenti,” ujar Yuhandi kepada Kupastuntas.co, belum lama ini.
Ia menerangkan, sejak ditunjuk pada Jumat (24/02/2017) lalu, maka segala layanan dan penerbitan administrasi kependudukan akan ditandatangani oleh dirinya. Dan atas kondisi tersebut maka berkas-berkas yang membubuhkan tanda tangan akan dirubah dari Irsan Rianto jadi Yuhandi Rifa’i. Apabila sudah ada berkas yang mencantumkan nama Irsan harus diganti dengan berkas yang baru dan itu dianggap rusak.
“Saya juga tidak tahu sampai kapan jadi Pelaksana harian, kalau seandainya diteruskan dan kemudian Irsan Rianto sudah memiliki kepastian hukum, maka saya akan dijadikan pelaksana tugas (Plt), untuk itu pun saya belum tahu juga sampai kapan. Sebab untuk jadi kepala dinas definitif harus lewati seleksi berkas dan assessment,” terangnya.
Dalam hal ini penunjukan dirinya jadi Pelaksana harian, pertimbangannya mungkin karena selama ini jadi Sekretaris Disdukcapil Tanggamus yang sudah mengerti tugas-tugas di instansi tersebut.
Penunjukan Yuhandi juga disaksikan utusan dari Pusat. Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, yang memang mengirim utusan untuk mengecek kebenaran tentang Kadisdukcapil Tanggamus yang terjerat masalah hukum. Dan meminta ke Pemkab supaya segera menunjuk pengganti kepala dinas agar pelayanan tidak terhenti.
Sedangkan terkait pelayanan penerbitan dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara dan Kartu Keluarga dari Disdukcapil Tanggamus pada Kamis (23/02/2017) terhenti total. Hal itu karena terhalangnya Irsan Rianto yang masih berstatus kepala dinas dan adanya gangguan jaringan internet.
“Tapi kan sekarang sudah tidak terhenti lagi, karena Pak Sekretaris menjadi Pelaksana harian Kadis. Jadi semua berjalan lagi seperti biasa,” jelas Riza Husna, Kabid Kependudukan Tanggamus.(man)