Tulang Bawang, www.lampungmediaonline.com – Setetlah KPU mengadakan Rapat pleno rekapitulasi penetapan suara calon bupati dan wakil bupati kabupaten tulang bawang periode 2017-2022, KPU menetapkan pasangan calon bupati nomor urut (3) 48% memenangkan suara terbanyak berselisih dari pasangan calon bupati nomor urut (2) 45% dan bupati nomor urut (1)7%. Rabu (22/2)
Pasangan calon bupati dan wakil bupat nomor urut tiga(3) memberikan apresiasi kepada KPUD kabupaten tulang bawang karena telah bekerja secara maksimal sampai acara demokrasi selesai.
“saya memberikan aspirasi kepada KPU karena sudah bekerja dengan maksimal sampai dengan selesai demokrasi ini, dan saya juga alhamdulilah karena sudah ditetap dari KPUD menggala dalam Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tadi mendapat suara terbanyak dari calon bupati yang nomor 2 dan nomor 1,”tuturnya.
Lebih jauh lagi winarti menambahkan,”berterimakasih banyak juga dengan pers yang telah bekerja sama dengan baik,selanjutnya apabila sudah dilantik nanti tinggal kita memikirkan program-progam yang mana tercantum di visi-misi pasangan win-hen ini,”tutupnya.
Ditempat yang lain hendriwansyah menambahkan calon wakil bupati tulang bawang, “dengan ditetapkan dari KPUD tulang bawang tadi siang bahwa pasangan win-hen meraih suara terbanyak dalam perhitungan suara di rapat pleno rekapitulasi tadi siang,tinggal menunggu pelantikan bupati nanti baru memikirkan program-program yang tercantum sebagaimana di visi-misi pasangan win-hen untuk 5 tahun menjabat sebagai bupati, “jelasnya.
“saya juga berharap kepada pasangan yang tidak terpilih harus menerima dengan lapang dada kita saling legowo menerima keputusan dari KPUD tuba,karena pilihan ini dari masyarakat langsung yang memilih pemimpinnya selama lima (5) tahun,jadi pilkada selesai sesuai pilihan masyrakat tulang bawang,”tutupnya. (idahar)