Geliat Tuba bar

Inspektorat Tubaba dan Kejari Tubaba Perkuat Sinergi Pengawasan Pemerintahan melalui Penandatanganan PKS

Panaragan–lampungmediaonline.com

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat pengawasan, pembinaan, pendampingan hukum, serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Selasa (14/7/2026), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mengoptimalkan upaya pencegahan penyimpangan, pendampingan hukum, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ir. Yudiansyah, S.P., M.Si., mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama tidak hanya mencakup penguatan koordinasi dalam pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga meliputi upaya pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan integritas aparatur, pengelolaan Whistleblowing System, hingga pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pengelolaan keuangan daerah maupun keuangan desa membutuhkan pengawasan yang cermat serta kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” ujar Yudiansyah.

Ia berharap PKS tersebut menjadi awal penguatan implementasi program kerja bersama yang diwujudkan melalui koordinasi yang intensif, pendampingan yang berkelanjutan, serta evaluasi secara berkala sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan penguatan atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan dan Inspektorat Daerah.

Menurutnya, Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Pendampingan melalui bidang Datun merupakan langkah preventif agar potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini. Namun apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, tentu akan ditangani sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku,” tegas Didik.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang cepat antara Kejaksaan dan Inspektorat dalam menindaklanjuti hasil pengawasan maupun pembinaan terhadap perangkat daerah dan pemerintah desa. Menurutnya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut harus dimanfaatkan sebagai jembatan koordinasi agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat melalui pendekatan administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan hukum.

Didik berharap sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah mampu memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan integritas aparatur, memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi yang konstruktif dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, bersih, dan berintegritas demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top