Tulang Bawang Barat, www.lampungmediaonline.com– Proyek Biogas yang dibantukan untuk warga di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) milik Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Lampung tahun anggaran 2016 lalu yang tersebar di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah yaitu tepatnya di Tiyuh Pulung Kencana dan Tiyuh Candra Mukti sebanyak 65 titik terkesan dibuat asal-asalan.
Pasalnya, setelah proyek tersebut dinyatakan selesai oleh pihak rekanan maupun pihak instansi terkait, namun kondisi biogas tersebut saat ini sudah tidak bisa difungsikan lagi atau mubasir bahkan telah rusak. Padahal, dana APBD Provinsi yang dikucurkan untuk proyek tersebut cukup besar yakni senilai Rp650 juta yang katanya diperbantukan kepada sejumlah rumah warga.
Diketahui, Proyek Biogas itu dikerjakan oleh CV. Himpunan Swasta yang beralamatkan di Desa Negara Ratu Nomor 25 Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur dengan NPWP. 01.278.219.9-321.000. Diduga kuat menyalahi spesifikasi teknis konstruksi bangunan.
Menurut, Paidi (70) warga RK 02 RT 07 Tiyuh Candra Mukti bahwa, warga tidak tahu persis dari mana asal proyek tersebut, karena pihak kontraktor hanya menjelaskan bahwa proyek itu bantuan dari pemerintah.”Kami dapat bantuan biogas dari pemerintah, tapi nggak tahu pemerintah Kabupaten atau Provinsi. Ini baru dibuat tapi sudah banyak yang tidak berfungsi, kalau tidak salah pemborongnya (rekanan) yang mengerjakannya bernama Wagio warga Daya Asri Kecamatan Tumijajar,”ungkapnya kepada wartawan, Jum’at (20/1) kemarin.
Selain itu, setelah proyek biogas tersebut dinyatakan selesai, keluhan dari warga mulai bermunculan, karena dianggap terjadi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh tidak berfungsinya sebagaimana biogas.”Dirumah saya tidak ada manfaatnya sama sekali, baru dipakai sekali setelah itu tidak berfungsi lagi, lebih parahnya lagi sumur saya terkena rembesan limbah dari biogas sehingga tercemar dan tidak bisa di komsumsi akibat baut yang menyengat serta warnanya hitam,”jelas Paidi.
Dilain pihak, Baharuddin, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tubaba saat dimintai keterangan di kediamannya terkait Proyek Biogas tersebut ia menjelaskan bahwa, pihak Dinas PU Tubaba tidak begitu jelas mengetahui keberadaan proyek tersebut. Karena, Dinas PU Tubaba tidak dilibatkan dalam pengerjaannya, sebab dibawah kendali langsung oleh Dinas Energi dan SDA Provinsi Lampung.
“Kalau terkait proyek biogas itu saya tidak mengetahuinya persis, kami tidak dilibatkan dalam pengerjaannya, tapi memang usulannya kami ketahui sebelum dikerjakan, untuk lebih jelas silakan tanya dengan (Dwi Aprilian Kurniawan (Wawan) Pegawai PU Tubaba karena dia yang memfasilitasinya dengan orang Provinsi,”ucap Bahar, Kemarin.
Sayangnya jawaban yang sama juga dicetuskan oleh, Wawan, Pegawai Dinas PU Tubaba mengaku tidak mengetahui jelas pelaksanaannya karena proyek tersebut milik Dinas Energi dan SDA Provinsi Lampung.
“Saya tidak tahu persis, tapi memang saya yang memfasilitasi pengajuannya ke Provinsi, tempo hari orang dinasnya bernama ibu Dina, untuk proyeknya kalu tidak salah ada dua tiyuh yang mendapatkan program proyek biogas, Tiyuh Candra Mukti dan Tiyuh Pulungkencana, jumlahnya sekitar 60 titik, mereka tidak ada laporan lagi dengan kami,”tukasnya.(idahar)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)