Metro, www.lampungmediaonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro masih menunggu hasil penghitungan BPKP terkait berapa kerugian atas dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro.
Kejari Kota Metro Frassisca Juwariah menerangkan, setelah turun hasil penghitungan BPKP pihaknya siap untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu menetapkan tersangka dari dugaan kasus tipikor pengadaan barang tersebut.
”Sudah kita konsultasikan kepada Kejati, penghitungan BPK ini memang harus kami lalui untuk mengantisipasi praperadilan,” paparnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, (23/1/2017).
Menurutnya, jika terjadi praperadilan proses perkara tersebut akan lebih lama mencapai tahapa penetapan tersangka hingga penahanan. Pihaknya pun sudah mengupayakan dengan BPK agar dapat secepat mungkin menyelesaikan penghitungan.
”Mendorong sudah selalu kita lakukan, tetapi memang bukan Metro saja yang minta dihitung. Daerah lain juga banyak yang meminta hal ini ke BPK. Jadi saat ini kami hanya bisa menunggu. Namun kami meminta kepada BPK agar bisa menyelesaikan penghitungan itu di bulan ini,” jelas dia.
Jika telah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, pihaknya akan melakukan ekspose kepada pimpinan.”Sementara ya status masih saksi semua, kalau ada perkembangan pasti kami infokan pada teman-teman media,” tutupnya.
Sebelumnya, penyidikan perkara dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kota Metro memasuki babak baru. Kemarin, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, melakukan penyitaan barang bukti, yang meliputi 1 unit generator set, 55 unit komputer, serta sejumlah dokumen.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro Fransisca Juwariyah, dalam rangka mencegah upaya merubah atau menghilangkan barang bukti, pihaknya melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang dan dokumen yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kota Metro. “Penyitaan barang bukti dilakukan agar para pihak yang terkait tidak merubah atau menghilangkan barang bukti,” kata Iskandar Welang.
Adapun, lanjut dia, barang bukti yang disita dari Dinas Kesehatan Kota Metro meliputi, 1 unit genset merek Lovol, 55 unit komputer merek Acer, serta sejumlah dokumen penting. Hanya saja, agar proses penyidikan tidak mengganggu aktivitas, Dinas Kesehatan mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti dimaksud. “Terutama untuk genset dan 55 unit komputer,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kajari Kota Metro Fransisca Juwariyah menyatakan, pihaknya secara marathon terus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan setempat. Sedikitnya, 25 orang saksi telah menjalani pemeriksaan. Selain itu, penyidik juga tengah mengajukan permintaan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, untuk melakukan audit kerugian negara yang timbul dalam perkara tersebut.
“Jadi, sebelum menetapkan tersangka, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan BPKP Lampung untuk melakukan audit kerugian negara,” kata Fransisca.(Ry/RUD).