Opini

Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Kewajiban dan Keutamaan

Zakat adalah salah satu aspek penting dalam Islam yang memiliki dua jenis, yaitu zakat maal dan zakat fitrah. Kedua jenis zakat ini memiliki perbedaan dalam hal kewajiban, perhitungan, dan waktu pelaksanaan.

Zakat Maal: Zakat Harta Kekayaan

Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan yang dimiliki oleh seseorang, seperti uang, emas, perak, dan lain-lain. Zakat maal wajib dikeluarkan oleh orang yang memiliki harta kekayaan yang mencapai nisab (batas minimal) dan telah dimiliki selama satu tahun.

– Nisab zakat maal:
– Emas: 85 gram
– Perak: 595 gram
– Uang: setara dengan nilai 85 gram emas atau 595 gram perak
– Perhitungan zakat maal: 2,5% dari total harta kekayaan
– Waktu pelaksanaan: kapan saja, namun sebaiknya pada bulan Ramadhan atau sebelum Idul Fitri
– Jenis harta yang dikenakan zakat maal:
– Uang tunai
– Emas dan perak
– Barang dagangan
– Hasil pertanian
– Hewan ternak

Zakat Fitrah: Zakat untuk Membersihkan Diri

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memiliki kemampuan untuk membayarnya. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki dan telah mencapai nisab.

– Nisab zakat fitrah:
– Beras: 2,5 kg atau setara dengan nilai 2,5 kg beras
– Uang: setara dengan nilai 2,5 kg beras
– Perhitungan zakat fitrah: 2,5 kg beras atau setara dengan nilai 2,5 kg beras
– Waktu pelaksanaan: sebelum shalat Idul Fitri, yaitu pada malam Idul Fitri atau pagi hari sebelum shalat Idul Fitri
– Tujuan zakat fitrah:
– Membersihkan diri dari dosa
– Meningkatkan keimanan dan ketakwaan
– Membantu orang yang membutuhkan

Siapa yang Berhak Menerima Zakat?

Zakat dapat diberikan kepada orang-orang yang termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:

– Fakir: orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu bekerja
– Miskin: orang yang memiliki harta tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
– Riqab: budak yang ingin memerdekakan dirinya
– Gharimin: orang yang memiliki hutang dan tidak mampu membayarnya
– Ibn السبيل: orang yang sedang dalam perjalanan dan tidak memiliki biaya
– Fisabilillah: orang yang berjuang di jalan Allah
– Muallaf: orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan

Keutamaan Zakat

– Membersihkan harta kekayaan dan jiwa
– Meningkatkan keimanan dan ketakwaan
– Membantu orang yang membutuhkan
– Menjadi sebab masuknya surga
– Mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top