Geliat Lampura

Diduga Pergantian Sekwan Menyimpang Dari Aturan

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Pergantian Seketaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang di lakukan Pemkab setempat di duga menyimpang dari ketentuan PP 18/2016,Undang-Undang17/2014 dan pp16/2010 juga tata tertib (tatib) DPRD Lampura 16/2016 serta Undang -undang 23/2014 tentang pemerintah daerah dengan mengacu pasa ketentuan MPR, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota (MD3).
“Dimana ada ketentuan-ketentuan khusus dalam pergantian pejabat di seketariat DPRD terlebih untuk menempati jabatan Seketaris Dewan (SEKWAN), ujar Ketua LSM Gerakan Masyarakat Membangun Lampung Utara (GMMLU) Senen (16/1).
Dia menjelaskan selaku LSM yang peduli akan pembangunan Lampung Utara sangat prihatin atas pergantian ini, semestinya jabatan Sekwan itu harus di Plt kan dulu baru kemudian secara etika di ajukan 3 nama ke DPRD, selanjutnya di keluarkan rekomendasi persetujuan dari pimpinan DPRD.
“Nanti dari 3 nama itu di tetapkan 1 nama untuk menempati jabatan sebagai seketaris DPRD. Ini yang di namakan Keistimewaan khusus, karena seketariat DPRD memiliki fungsi untuk membantu bebagai tugas DPRD. Jadi harus ada kerja sama yang baik antara Seketariat Dewan dan Anggota Legislatif ,Jelas dia.
di tambahkannya selain itu harus juga di lakukan proses lelang Jabatan dalam penempatan pejabat eselon II/B di lingkungan Pemkab Lampura, sehingga dapat di ketahui sejauh mana kemampuan dan kapasitasnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Dengan demikian akan sejalan dengan prosedur dan mekanisme yang ada, terang dia. Arief berharap pada Pemkab Lampung utara dapat melaksanakan segala bentuk kegiatan yang di landasi dengan peraturan dan Undang-undang yang ada, sementara bagi Baperjakat supaya menempatkan orang-orang yang sudah mempuni di bidangnya masing-masing sehingga dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, dengan demikian program pemerintah Lampung utara menuju perubahan yang lebih baik di segala bidang dapat terwujud. Pungkasnya
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampura, Samsir mengatakan jabatan definitif Sekretaris Dewan (Sekwan) ialah Adrie yang sebelumnya menjabat Staf Ahli bidang pembangunan sekretariat pemkab setempat.
Menurutnya, tidak ada perubahan pejabat Sekwan paska diumumkannya rolling jabatan pimpinan tinggi di Islamic Center Kotabumi yang lalu (3/1). Namun yang bersangkutan (Adrie) saat itu tidak hadir. Sehingga pengukuhannya baru dapat dilakukan pada Jum’at (13/1).
” Sebenarnya tidak ada masalah itu, Pak Adrie yang jadi Sekwan. Prihal sertijab dari Sekwan lama (Azwar Yazid) kepada Plt. Suhardi Permata yang berbarengan dengan pengukuhan Adrie sebagai Sekwan, itu hanya mis komunikasi dan koordinasi belaka,” terang Samsir seraya mengatakan bahwa sertijab dalam birokrasi itu pada intinya menyerahkan atau laporan atas kinerja selama ini kepada pejabat baru. Senin (16/1/17)
Disinggung aturan jabatan Sekwan yang harus disetujui anggota Dewan terlebih dahulu. Mantan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Pringsewu ini menyatakan, berdasarkan aturan yang baru (PP 18 tahun 2016) jabatan Sekwan bisa melalui persetujuan Dewan juga bisa tidak.
” Untuk jabatan Sekwan kan tidak kosong, kemarin hanya melalui rolling jabatan eselon II. Berbeda dengan kekosongan jabatan yang harus dilakukan lelang terbuka dan harus mendapat persetujuan Dewan,” jelas Samsir.
Masih menurut Samsir, sebenarnya pihak Dewan kemarin meminta satu nama yakni Syahrizal (Kepala Bappeda), akan tetapi yang bersangkutan tidak bersedia untuk kembali menjadi Sekwan dengan alasan dia (Syahrizal) telah lebih dari satu periode lebih (8 tahun) menjadi Sekwan.
Terkait masih terdapatnya posisi jabatan pimpinan tinggi (eselon II) untuk Kepala Dinas Sosial dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Kepariwisataan. Ketua Baperjakat ini menyatakan akan segera melakukan lelang jabatan terbuka.
” Ya besok atau lusa kita akan umumkan melalui media massa tentang lelang terbuka untuk mengisi posisi tersebut,” pungkasnya (Arief/Khoiril)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top