hukum

8 Bulan DPO, Tersangka Pencabulan Diborgol

Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Selama 8 bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO), AG (17) tersangka pencabulan dapat dibekuk unit Reskrim kepolisian sektor (Polsek) Pugung Polres Tanggamus di rumah temannya pekon tangkit serdang kecamatan pugung kabupaten tanggamus lampung, Rabu (11/1/17)  jam 23.30 Wib.
Kapolsek Pugung, Ipda Mirga Nurjuanda mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengatakan penangkapan tersangka AG didasarkan LP/B/60/IV/2016/LPG/RES TGMS/SEK PUGUNG tanggal 28 April 2016, tentang tindak pidana pencabulan, korban EL (16) beralamat kecamatan pugung kabupaten tanggamus.
Megetahui korbannya melaporkan kepada polisi, remaja yang memiliki perawakan tinggi itu kabur keluar kabupaten tanggamus selama 8 bulan,  anggota Polsek Pugung mengetahui tersangka pulang ke pekon tangkit serdang, AG ditangkap ketika hendak menginap dirumah temannya berlokasi pekon tersebut.
“tersangka kami buntuti, rencananya AG akan menginap di rumah temannya di pekon tangkit serdang, kemudian ditangkap tanpa perlawanan ketika hendak masuk rumah” beber Ipda Mirga.
Dalam melakukan aksinya modus tersangka AG menjemput korban saat pulang dari sekolah di bilangan kecamatan pagelaran kabupaten pringsewu menggunakan sepeda motor, sesampainya di perkebunan karet PTPN VII, AG  menghentikan kendaraannya.
Tanpa curiga EL mengikuti AG untuk duduk diatas batu, tiba-tiba tersangka mencium dan berusaha membuka pakaiannya, korban berontak melawan menggunakan kaca yang diambil dari saku bajunya, hingga melukai leher AG, setelah itu korban berlari meminta pertolongan.
“Korban melawan dengan menggoreskan kaca keleher tersangka, sehingga AG melepaskan EL” imbuh Ipda Mirga.
Tersangka di jerat pasal Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat  (1), ayat (2), atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“karna AG juga masih dibawah umur penyidikan tersangka merujuk UU RI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak”  tegasnya.(fakih)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top