JAKARTA,www.Lampungmediaonline.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai dasar pendaftaran dan pemetaan tanah nasional.
.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus DPR RI untuk Penyelesaian Konflik Agraria yang digelar di Jakarta, pada Selasa,21 Januari 2026. Kebijakan Satu Peta dinilai penting untuk mengatasi tumpang tindih data spasial dan mendukung penyelesaian berbagai persoalan agraria.
.
Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, Kementerian ATR/BPN optimistis Kebijakan Satu Peta dapat diselesaikan lebih cepat demi kepastian hukum pertanahan dan pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.***
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













