Geliat Tuba bar

Sepanjang 596,29 KM Jalan di Tubaba Masih Mengalami Rusak Berat, Keterbatasan Anggaran Faktor Utama

Panaragan–lampungmediaonline.com

Kondisi infrastruktur jalan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, masih menghadapi tantangan serius. Dari total panjang 596,29 kilometer jaringan jalan kabupaten, sekitar 32,51 persen atau 193,83 kilometer tercatat dalam kondisi rusak berat.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tubaba sekaligus Sekretaris Dinas PUPR, Iwan Balau, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/01/2026), menjelaskan bahwa total jaringan jalan kabupaten di Tubaba terdiri atas 202 ruas jalan dengan panjang keseluruhan 596,29 kilometer, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Jalan Kabupaten.

“Untuk kewenangan Pemkab hanya pada jalan kabupaten. Sementara jalan provinsi dan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat. Kami hanya dapat mengusulkan apabila terdapat kerusakan di ruas tersebut,” kata Iwan.

Dirinya menerangkan, berdasarkan hasil survei terakhir Kondisi Jalan dan Jembatan yang dilakukan Verifikator Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker P2JN) Provinsi/Balai Lampung bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tubaba 2024 lalu yang hingga saat ini masih menjadi acuan kondisi terkini, bahwa kondisi jalan kabupaten di Tubaba terbagi dalam empat kategori.

“Jalan dengan kondisi baik mencapai 292,95 kilometer atau 49,13 persen, disusul jalan kondisi sedang sepanjang 75,85 kilometer atau 12,72 persen. Sementara itu, jalan rusak ringan tercatat sepanjang 33,67 kilometer atau 5,65 persen, dan rusak berat mencapai 193,83 kilometer atau 32,51 persen,” terangnya.

Selain jalan, Dinas PUPR Tubaba juga mencatat keberadaan 241 unit jembatan dengan total panjang 1.886,64 meter. Mayoritas jembatan masih dalam kondisi fungsional, meskipun sebagian memerlukan pemeliharaan dan perbaikan secara bertahap.

“Untuk kerusakan jalan paling dominan berada di wilayah utara Kabupaten Tubaba, meliputi enam kecamatan, yakni Kecamatan Batu Putih, Gunung Agung, Gunung Terang, Pagar Dewa, Lambu Kibang, dan Way Kenanga. Adapun kerusakan rusak berat paling signifikan ditemukan di Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Gunung Agung,” ungkapnya.

Iwan Balau juga mengungkapkan, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penanganan infrastruktur jalan. Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba belum memungkinkan perbaikan seluruh ruas jalan secara menyeluruh dalam waktu singkat.

“Strategi kebijakan yang kami ambil saat ini lebih difokuskan pada menjaga agar jalan tetap fungsional, melakukan pemeliharaan rutin, serta perbaikan di titik-titik kerusakan berat,” tuturnya.

Oleh karenanya, lanjut dia, dukungan dari pihak swasta dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Tubaba juga sangat dibutuhkan, mengingat beban kerusakan jalan tidak dapat ditangani pemerintah daerah secara mandiri. Selain itu, menjaga kondisi jalan juga harus menjadi tanggung jawab bersama, diantaranya dengan mematuhi batas tonase kendaraan.

“Untuk tahun anggaran 2026, Dinas PUPR Tubaba telah merencanakan sejumlah program perbaikan jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten serta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Adapun target utama pembangunan jalan pada 2026 meliputi peningkatan kemantapan jalan kabupaten, pengurangan persentase jalan rusak berat, serta menjaga aksesibilitas antar wilayah agar tetap mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” pungkasnya.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top