Uncategorized

KUA Madang Suku II Mengirimkan 29 Pasangan Suami Istri Isbat Nikah Gratis Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten OKU Timur

Kegiatan isbat nikah di OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan, Kerjasama antara pemerintah kabupaten Oku Timur, Pengadilan Agama Martapura, Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur serta Kementerian Agama OKU Timur pada tahun 2025 secara keseluruhan melibatkan 350 pasangan dan dibagi menjadi 4 zona. Berikut rincian yang tersedia: Zona I: 75 pasangan, Zona II: 112 pasangan, Zona III: 60 pasangan dan Zona IV: 103 pasangan.
KUA Madang Suku II masuk dalam zona dengan mengikutkan 29 pasang untuk mengikuti siding isbat Nikah 20 November 2025 Lalu di Kantor camat madang suku II Oku Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Bapak H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur yang diwakili oleh Kasi Bimas Bapak Ali Nurrahman, M.Pd.I Kemenag OKU Timur serta perwakilan Forkompinda OKU Timur seperti perwakilan Kejaksaan Negeri OKU Timur, Polres OKU Timur, Dandim 0403 serta Puslatpur OKU Timur.

Menurut Danik Meiwarto, S.Ag Kepala KUA Madang Suku II, Kegiatan isbat nikah pada bulan lalu itu sidang sehingga dari siding itu pihak KUA menunggu hasil putusan dari Pengadilan Agama baru bisa diajukan nikah para pasangan suami istri untuk dicatatkan di KUA.
“Penyerahan buku/akta nikah dari para peserta isbat nikah ini kita bagikan di bulan Desember 2025 ini karena butuh waktu untuk proses pencatatan dan pendaftaran di aplikasi simkah dan lain-lain. Alhamdulillah pemberian buku nikah isbat ini karena banyak kita lakukan dua kali agar lebih kondusif dan hemat waktu” ujarnya.

Penguhulu KUA Madang Suku II Medi, menambahkan warga Kecamatan Madang Suku II sangat antusias yang menikah belum tercatat untuk ikut isbat nikah ini. Mulai dari sosialisasi beberpa bulan lalu KUA Madang Suku II tiada henti untuk menyampaikan kepada masyarakat luas melalui Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) agar masyarakat yang menikah belum tercatat untuk ikut. Bahkan ada peserta yang beberapa kali dibantu oleh Staff KUA perbaikan berkas agar pasangan suami istri ini bisa ikut isbat Nikah.
“Kegiatan ini tentu kerjasama staff KUA baik penghulu, operator dan yang lain, sehingga berhasil mendeteksi warga masyarakat yang nikah belum tercatat agar tercatat secara resmi oleh Negara agar pengurusan surat dan berkas kenegaraan mudah,” ucapnya

#Medi

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top