Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Aparat gabungan dari Koramil 421-10 Katibung bersama unsur pimpinan kecamatan (Uspika) Merbau Mataram melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang emas ilegal di desa baru ranji kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan Selasa 18 November 2025.
Kegiatan di hadiri oleh Babinsa Koramil 421-10 Katibung sertu obar, Camat Merbau Mataram yang di wakili kasi kesos, Kapolsek Merbau Mataram, serta perangkat desa setempat. Pengecekan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aktivitas penambangan tanpa izin yang dinilai meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan.
Di lokasi, petugas menemukan beberapa titik galian yang diduga digunakan sebagai tempat penambangan emas secara ilegal. Aparat kemudian melakukan pendataan dan memberikan peringatan keras agar aktivitas dihentikan.
Babinsa Koramil 421-10 Katibung menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk komitmen TNI bersama aparat pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Uspika untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan tanpa izin. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini,” ujarnya.
Sementara itu, kasi kesos menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan yang merugikan masyarakat dan merusak alam. “Jika ditemukan bukti pelanggaran, langkah hukum akan segera ditempuh,” tegasnya.
Hingga saat ini aparat masih melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di wilayah tersebut. (Dicky)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
















