Geliat Lampura

Pungutan Biaya Ambulans RSU Ryacudu, Assisten II Ambil Tindakan

Lampung Utara,  www.lampungmediaonline.com – Terkait Ketentuan biaya layanan mobil ambulan yang dijalankan oleh pihak RS Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Seperti Halnya di alami Salah satu pasien yang bernama padil (2) yang Di pungut biaya Sebesar Rp 900.000 Belum Termasuk Biaya perawat, Asisten II Zulkifli Mihsan Angkat bicara memeberikan keterangan Kepada awak media di Ruang kerjanya. Selasa (20/12/16)
Zulkifli Mihsan mengatakan, nampaknya tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, selama ini Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara telah memberlakukan program layanan mobil ambulan secara gratis untuk setiap Pasien RS Ryacudu baik melalui jalur Umum maupun BPJS. Terangnya
Kabar adanya pengambilan biaya layanan mobil ambulan di RS Ryacudu Kotabumi tersebut, tegas dia, akan sesegera ditindak lanjuti secara tegas oleh pihaknya. “Kita akan beri peringatan keras kepada oknum yang melakukan pungutan biaya jasa mobil ambulan itu,” tegasnya.

Lanjutnya, program layanan mobil ambulan gratis tersebut diberlakukan untuk seluruh masyarakat Lampura,baik itu pasien yang menggunakan jasa BPJS maupun umum. “Ya, semuanya gratis. baik untuk pasien BPJS atau Umum,”Tutupnya.(K)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top