Uncategorized

BGN Perketat Standar Masak MBG untuk Cegah Keracunan

BGN Perketat Standar Masak MBG untuk Cegah Keracunan

*Jakarta* — Pemerintah memperketat standar operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah kasus keracunan makanan di sekolah. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat prosedur pengolahan makanan di dapur MBG, kewajiban sertifikasi juru masak, hingga inspeksi ketat di lapangan.

 

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan pemerintah berkomitmen agar MBG tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru.

 

“Mengenai program makan bergizi gratis tentu, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin agar tetap bisa berjalan dengan lancar. Jadi saya pastikan jangan sampai nanti ada masalah seperti tempat lain,” ujarnya.

 

Ia mengatakan evaluasi dilakukan terus-menerus, termasuk dengan turun langsung ke lapangan. Salah satunya memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung Tengah dan Kota Metro.

 

“Protapnya tentu kita perketat dan akan dipastikan kalau pagi masaknya jam berapa, kemudian kalau siang masaknya jam berapa. Evaluasi terus dilakukan dan kami terbuka akan masukan, yang jelas semangat ini untuk melayani yang terbaik bagi anak bangsa,” ucap Wihaji.

 

Wihaji menambahkan, keberhasilan MBG membutuhkan pengawalan bersama seluruh pihak agar insiden serupa tidak terulang.

 

“Semua akan kita awasi bersama-sama, sebab program ini membutuhkan pengawalan bersama. Kasus yang terjadi kami perbaiki dan kita upayakan agar tidak terjadi kembali,” katanya.

 

Sejalan dengan itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan bahwa lembaganya sudah mewajibkan seluruh juru masak di dapur MBG memiliki sertifikat resmi dari asosiasi chef atau lembaga pangan.

 

“Bahkan sudah diumumkan kemarin sore, semua chef yang di dapur harus bersertifikasi,” kata Nanik.

 

Menurut Nanik, jika juru masak belum memiliki sertifikat, mereka wajib mengikuti pendidikan dan tes terlebih dahulu. Setiap yayasan atau pengelola dapur juga diwajibkan menambah juru masak pendamping di luar tenaga dari BGN, sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

 

Untuk memastikan kepatuhan, BGN menyiapkan sanksi tegas bagi SPPG yang melanggar standar, mulai dari pemberhentian sementara hingga pencopotan kepala layanan. Evaluasi di berbagai daerah, termasuk di Bandung Barat, langsung ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat bersama aparat terkait untuk menjamin standar program.

 

“Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami,” tegas Nanik.

 

Selain pencegahan, BGN juga menjamin seluruh korban keracunan mendapatkan perawatan gratis. Biaya rumah sakit ditanggung penuh oleh lembaga, tanpa membebani orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah.

 

“Contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua,” jelas Nanik.

 

Dengan pengetatan standar ini, pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan aman dan memberi manfaat maksimal bagi anak bangsa.

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top