Geliat Lambar

Kepala BKD : Tidak Ada Prakter Jual Beli Jabatan

Lampung Barat, www.lampungmediaonline.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Barat (Lambar) memastikan tidak pernah ada pratik jual beli jabatan dalam manajemen kepemimpinan Mukhlis Basri dalam dua periode ini. Badan BKD bersama dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat mengacu pada acuan dan persyarakat berkaitan dengan sebuah jabatan, utamanya kompetensi.
Kepala BKD Lambar, Ismet Inoni, mengatakan, berkaitan dengan sebuah job, kualifikasi pendidikan bukan mutlak menjadi pertimbangan utama, namun juga persyaratan lain kompetensi tekhnis dan menejerial akan mempengaaruhi dalam penailaian seorang Aparatur Sipil Negara dalam menempati sebuah jabatan tertentu.
Dipaparkan Ismet, dalam sebuah jabatan, kompetensi merupakan salah rujukan. Namun demikian, banyak penilaian yang yang dilakukan terhadap seseorang sebelum ditempatkan pada sebuah jabatan tertentu, salah satunya adalah pengalamannya di bidang pemerintahan. “Tidak ada pejabat yang ujuk-ujuk dari guru jadi camat. Pasti ikut proses dulu dari guru kemudian jadi pejabat structural di lingkup Dinas Pendidikan yang notabenenya adalah tugas pemerintahan. Karena salah satu syaratnya berpengalaman di bidang pemerintahanan, baru dinilai pengalamannya di luar lingkup pendidikan. Atas penilaian kompetensinya, rekam jejek dan pengalaman, baru seseorang bisa dipertimbangkan jadi camat,” urainya.
Penilaian kinerja dan pangkat juga masuk menjadi penilaian untuk seseorang berkarir di jabatan structural. Aturan tersebut tertuang dalam PP No 100/2000 sebagaimana diubah dengan PP no 13/2002 tentang penataan kepangkatan PNS dalam jabatan structural. “Kalau memenuhi syarat, tidak ada salahnya. Tidak ada yang membatasi seseorang untuk berkarier di jabatan structural,” kata Ismet.
Disamping itu, pria yang pernah menjabat sebagai kepala dinas kesehatan itu mengatakan, ada jabatan tententu yang lebih menitik beratkan pada kemampuan tertentu. Dia mencontohkan, untuk tataran eselon dua, maka pertimbangan dan penilaiannya lebih kepada kemampuan manajerial bukan kemampuan tekhnistekhnis. “Ada bobotnya pada masing-masiong kemampuan, dalam penilaian mengacu pada aturan,” ujar Ismet.
Ismet menjelaskan, manajemen birokrasi di bawah kepemimpinan Mukhlis Basri tidak pernah ada pegawai yang di nonjob kan. Hal ini menurut dia menunjukkan bahwa dalam menempatkan jabatan tertentu kepada seseorang, tidak pernah didasari oleh pertimbangan istilah suka dan tidak suka, namun lebih kepada melihat kompetensi seseorang sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang ASN.
“Semenjak reformasi birokrasi kita lebih menekankan kepada seleksi kompetensi. Semua pejabat di Lambar kita lakukan assessment, ini upaya kita menuju birokrasi yang bersih. Itu bukti pemerintah menunjukkan keseriusan menilai kompetensi kerja dan itu yang menjadi referensi pimpinan dalam menempatkan seseorang,” ujarnya.(trs)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top