Geliat Lampura

Tugu Payan Mas saksi, Aksi Damai 212 Masyarakat Lampura

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Dengan terkait  kasus penistaan Agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI jakarta non aktif Basuki tjahja Purnama alias Ahok, Jum’at (2/12) seluruh umat muslim yang berasal Dari berbagai pelosok tanah Air Republik Indonesia menggelar Aksi Damai Jilid III yang di pusatkan di Tugu monumen Nasional (Monas)Jakarta.
Begitu juga gelar aksi di kabupaten Lampung utara provinsi lampung ,Lsm PETA Bersama seluruh Lapisan Masyarakat Juga menggelar Aksi damai 212 ,Di seputaran Tugu payan mas kotabumi lampung utara.
Adapun kegiatan aksi damai yang di Pimpin langsung oleh Alian Arsyil selaku Ketua Lsm Peduli Tanah Air (PETA) yang tujuan nya tiada lain tiada bukan adalah untuk meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum supaya Pelaku Penista agama untuk segera di Tahan dan Bersikap yang seadil-adil nya.
Acara Aksi damai yang digelar Di Tugu payan mas kotabumi kabupaten Lampung utara itu mengikut sertakan unsur Kepolisian setempat untuk jaga keamanan, Para Ustadz, masyarakat dan  pemuda yang ada di Lampura
Didalam Aksi damai 212 tersebut Alian mengatakan ” Saya minta Kepada  Aparat Penegak hukum agar pelaku Penista agama (Ahok) segera di tahan dan Dihukum seperti pelaku-pelaku Penista agama yang lainya ”
Pada Saat yang sama Alian juga menambahkan ” kita jaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tanpa Nepotisme jangan sampai gara-gara Ulah 1 Orang, Negara tercinta ini terpecah belah” Tutup nya
Setelah menyampaikan Orasi Selama sekitar 2 jam, Ustadz mukadas yang juga peserta Aksi menutup Aksi tersebut Dengan Ber Doa bersama Seluruh peserta Aksi damai Di Bundaran Tugu Payan mas. (K).

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top