Metro, www.lampungmediaonline.com – Tekab 308 Polres Metro membekuk lima tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Tiga di antaranya merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) Bumi Sai Wawai.
Kasat Narkoba Polres Metro Ajun Komisaris Fadil A Rohim mengatakan, kelima tersangka adalah Imam Ardiansyah (19) dan Andriza Harpilatu (20) warga Hadimulyo Timur, Metro Pusat. Kemudian M Nazif Ficky (19), Rifki Depriansha (20), dan Roni Wijaya warga Lampung Timur.
“Memang tiga dari lima tersangka ini mahasiswa. Dua lagi pekerja swasta. Mereka kita bekuk setelah ada laporan mau pesta narkoba,” terangnya tanpa menyebut nama PTS tiga tersangka mahasiswa narkoba, Senin (21/11).
Dijelaskannya, kelima tersangka diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Ganjaragung, Metro Barat. Dengan barang bukti (BB) satu plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi diduga sabu seberat 0,4 gram.
“Nah, pengakuan mereka, beli sabu itu iuran. Rp 200 ribu dari Imam Andriansyah dan Rp 200 ribu lagi dari Nazif, Rifki, dan Roni. Kita masih pengembangan, apakah mereka ini penjual juga,” ujarnya mewakili Kapolres.
Fadil mengaku, dari keterangan para tersangka barang haram tersebut dibeli dari Tigeneneng. “Identitas bandar sudah kita kantongi. Tapi masih dalam tahap pengembangan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, lima tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat 1 sub Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Sejumlah elemen masyarakat Kota Metro mengaku prihatin atas terlibatnya mahasiswa selaku generasi penerus bangsa atas perkara narkoba.
“Kita sarankan pihak kampus, menggelar tes urine secara rutin tiap tahunnya. Serta pembinaan berkala dengan mengundang instansi terkait akan bahaya narkoba,” papar Nasrianto Effendi, Ketua Dewan Pendidikan Metro.
Sementara Ketua Granat Kota Metro Anna Morinda menilai, narkoba telah masuk ke berbagai sektor. Karenanya harus menjadi perhatian serius dan bersama semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba.
“Kita prihatin, mahasiswa itu kan calon penerus. Kader masa depan. Kita harap, lembaga pendidikan (kampus) juga turut serta melakukan tindakan preventif. Kita sama-sama mengkampanyekan gerakan anti narkoba,” tuntasnya. (Rud)