Geliat Lambar

Kadisperindag Lambar Sebut Pembangunan Pasar Tematik Senilai 70 Miliar Lebih Libatkan Tim Audit Keuangan, APH Sampai KPK

Fhoto: Tim Gabungan Media Saat Meninjau Lokasi Pembangunan Pasar Tematik, 25 Desember 2024

LIWA,LM- Pembangunan Pasar Tematik Wisata Senilai 70 Miliar lebih di Tepi Danau Ranau kawasan Lumbok Seminung Resort, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, terancam tidak selesai 100 persen.

Sebab, sampai kini proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Perdagangan RI Tahun 2024 itu masih dalam proses pengerjaan oleh pihak ketiga.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Lampung Barat, Tri Umaryani, menyebut pihaknya bakal mengambil langkah sesuai prosedur.

“Kita harus memastikan langkah yang kita ambil itu tidak boleh melangkahi aturan. Karena kegiatan ini kan sudah ada pendampingan dari aparat penegak hukum (APH), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPKP,” kata Tri Umaryani saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 Desember 2024.

Saat ditanya pendampingan yang dimaksud, Tri Umaryani, mengatakan bahwa pelaksanaan proyek pasar tematik itu melibatkan tim Auditor keuangan negara seperti BPKP dan APH guna memastikan pelaksanaannya sesuai rencana dan prosedur yang ada.

Sebelumnya, Kadisperindag Tri Umaryani menyebut masa pekerjaan Proyek Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung berakhir 31 Desember 2024, dan ada tujuh pelaksana pekerjaan di proyek besar itu.

“Tri Umaryani juga menambahkan, dalam pelaksanaan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung itu melibatkan tujuh perusahaan. “Pekerjaan tersebut kini telah mencapai sekitar 95 persen. Bahkan, ada pekerjaan yang hampir 100 persen,” katanya.

Bagi perusahaan yang melampaui masa kontrak pelaksanaan, lanjut Tri, pihaknya sedang melakukan pengkajian teknis. “Dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa itu sudah diatur jika pekerjaan tidak selesai sesuai masa kontrak maka diberi kesempatan melanjutkan pekerjaan yang dimaksud. Kalau aturannya, 90 hari, kami berharap penambahan waktu pelaksanaan maksimal 30 hari,” ungkapnya.

Bagi perusahaan yang melanggar kontrak, akan dikenakan pinalti atau denda sesuai ketentuan. Karena ada Perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan, secara otomatis sudah tidak sesuai kontrak yang ada maka pelaksana dikenakan denda. “Kita kenakan denda per hari setelah berakhir masa kerja. Besarannya, satu per mil kali nilai sisa pekerjaan,” ujarnya.

Di Lapangan

Tim Lampung Media, sempat memantau pekerjaan proyek Pasar Tematik Wisata di Lumbok Seminung itu, Rabu, 25 Desember 2024 lalu.

Diawali masuk gerbang kawasan Lumbok Seminung Resort, terlihat pekerja tengah sibuk. Demikian pula di bagian dermaga dan beberapa titik pekerjaan lainnya.

Dalam penelusuran Tim Lampung Media, mendapatkan informasi terkait pengerjaan proyek senilai Rp70 miliar lebih itu.

Berdasarkan informasi, ada belasan Paket Proyek Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung itu. Dari belasan paket itu, ada satu yang telah mencapai sekitar 99 persen. Dan diperkirakan rampung sesuai kontrak. Selebihnya ada yang baru mencapai 80 persen. Ada pula yang belum, ada yang juga lebih.

Salah satu progres pekerjaan yang baru mencapai sekitar 80 persen adalah pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung. Lokasinya tepat berada sebelah kanan saat mulai memasuki area Lumbok Seminung Resort atau sebelah kiri saat keluar dari kompleks itu.

Menurut Pengawas Pelaksana Lapangan, Ari, progres pekerjaan pasar tematik baru sekitar 80 persen. Kemungkinan besar, pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Masih kata Ari, pihaknya telah mengajukan Adendum (perpanjangan Kontrak). Dia yakin kontraktor pelaksana menyelesaikan pekerjaannya di Februari 2025. “Target kita Februari (2025) harus selesai,” tuturnya.

Soal kendala yang berdampak progres pekerjaan, ia mengakui salah satunya faktor cuaca. “Kalau cuaca hujan proses distribusi material terhambat. Meski lancar, para pekerja libur saat turun hujan,” tukasnya. (*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top