Geliat Lampura

Mau Jadi TKI, Masyarakat Diimbau Gunakan Agen Resmi

Lampung Utara www.lampungmediaonline.com – Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) Sri Widodo mengimbau kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri, untuk menggunakan jasa PJTKI yang resmi sebagai penyalur tenaga kerja. ini dimaksudkan, untuk menghindari resiko terburuk bagi calon tenaga kerja seperti penganiyaan dan diskriminasi.
Selain itu, Wabup juga mengimbau kepada aparat, mulai RT hingga Camat, apabila mendengar adanya warga yang akan bekerja di luar negeri, untuk memantau yang bersangkutan, apakah statusnya melalui jalur resmi atau ilegal. Jika, ada orang yang menawarkan bekerja diluar negeri, paling tidak agen atau orang tersebut melapor keaparat setempat.
“Paling tidak kepala desa mengetahui hal itu, dan diketahui legal formalnya, sehingga ada jaminan keselamatan jika bekerja melalui yang resmi,” ujar Wabup kepada Lampung Media rabu (9/11).
Dikatakan Wabup bahwa Bupati menginginkan masyarakatnya terlindungi baik secara hukum maupun secara kemanusian. Sementara Dari pihak Disnakerstans Lampura juga telah memastikan, jika Noviyanti, salah satu korban yang meninggal atas pristiwa kapal tenggelam diperairan pulau Batam baru-baru ini. Menurut data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara, termasuk tenaga kerja yang ilegal.
“Sudah kami cek, ternyata yang menyalurkan Noviyanti bukan agen resmi PJTKI,” terang Dina Prawitarini, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara kemarin.
‎Pihaknya juga, sudah meminta kepada kepala desa untuk mensosialisasikan mengenai agen yang resmi. Jika ada warga yang kesulitan mengenai mekanisme keberangkatan, hingga dampaknya jika menggunakan jalur ilegal. “Tolong betul disosialisasikan jangan mau ikut kerja keluar negeri yang gak resmi,Untuk data agen atau penyalur yang resmi jumlahnya ada dikantor,” ucapnya. Ditambahkan, pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi Lampung, tercatat sebagai tenaga kerja yang ilegal. “Kami sudah telusuri semua agen, dan dia tidak tercatat di agen resmi TKI,” kata Sri Haryanti, kepala BNP2TKI Provinsi Lampung kepada sejumlah Wartawan.
Menurutnya, dirinya meminta kepada aparat keamanan setempat, untuk membongkar jaringan penyalur tenaga kerja ilegal, yang berada di Kabupaten Lampung Utara. Karena, apabila tenaga kerja yang berangkat secara tidak resmi, maka penyalur dapat dikenakan penjualan manusia (human traficking)‎. “Saya minta agar masalah ini tidak terjadi kedepannya. Sehingga banyak yang menjadi korban,” ujarnya. Sementara itu,
Murdani‎ (30) suami korban, membenarkan jika isterinya disalurkan oleh agen yang ilegal. Dimana, ia ditawari oleh Retno seorang agen TKI yang menawari pekerjaan di luar negeri. “Dia dijanjiin keluar negeri, gantiin orang lain,” ujarnya singkat. Dilansir sebelumnya, pristiwa sangat miris, menimpa Murdani (30) warga Desa Talang Jali, RT 1/RW 1, Jati Rejo Kecamatan Kotabumi Utara Lampung Utara (Lampura). Istrinya Noviyanti (25) sekitar lima bulan lalu berpamitan untuk bekerja menjadi TKI di Malaysia. Bukannya mnedapatkan penghasilan sebagimana yang diharapkan, justru saat kembali kekampung halaman sudah menjadi jenazah. Wanita yang tergolong masih berusia muda ini, menjadi salah korban kapal tenggelam saat menuju pulau Batam pada Selasa (1/11) baru lalu. (Arief)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top