Geliat Lampura

Polisi Selidiki Kasus Senpira, Diduga Pelaku Bandar Narkoba

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara(Lampura) terus melacak asal muasal senjata api rakitan(senpira) yang berhasil diamankan dari tersangka Saidin(34) warga Desa Negerikaton Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng). Dimana diketahui, tersangka sebelumnya kedapatan memiliki senpira oleh polisi saat sedang menonton orgen tunggal di Desa Curup Guruh Kecamatan Kotabumi Selatan.”Dalam pengakuannya tersangka Saidin diminta menjualkan senpira itu oleh tersangka Tor warga Kecamatan Abung Barat. Nah kita sedang telusuri itu,”ujar Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Esmed Eryadi, Rabu(9/11).
Dia menyebut, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan aksi kejahatan dengan penyalahgunaan senpira.”Kita tanya, Tor itu siapa?, dia bilang teman di Kecamatan Abungbarat. Tapi kok dia tidak tahu rumahnya dimana ?,”imbuh Supriyanto.
Dia menduga, jika tersangka merupakan pengedar narkoba yang sedang menjalankan aksinya di tempat hiburan malam. Karenanya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi.
”Kalau melihat senpi yang dibawa itu sangat mirip dengan colt 38. Namun setelah kita bandingkan dengan yang asli ternyata berbeda. Tapi memang senpi itu dibuat sangat rapih,”katanya.Diketahui sebelumnya, TEKAB 308 dan anggota Intelkam Polres Lampura meringkus seorang warga membawa senjata api rakitan(senpira) berikut tiga butir amunisi aktifnya saat sedang menonton acara hiburan orgen tunggal di Desa Curup Guruh, Kecamatan Kotabumi Selatan, sekitar pukul 23.45 WIB, Minggu(6/11) baru lalu.
Senjata api (senpi) rakitan jenis revolver Col 38 berikut tiga butir peluru masih aktip diduga kuat oleh tersangka dipergunakan untuk tindak kejahatan. Kini aparat kepolisian masih melakukan pengebangan atas kasus tersebut.
Tersangka adalah Saidin (34), warga Desa Negerikaton, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah(Lamteng) itu, kini telah ditahan di Mapolres Lampura, guna proses penyidikan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api rakitan tersebut.(Arief).

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top