Panaragan–lampungmediaonline.com
Upaya menyampaikan informasi kepada publik terkait ketentuan/aturan di dalam produk hukum (Perbawaslu dan Non Perbawaslu), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Jumat (18/10/2024). Adapun peserta terdiri dari unsur Mahasiswa/Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat/ Panwascam Kordiv Hukum, Pencegahan, Farmas dan Humas, Lo Polres, serta Lo Kodim.
Anggota Bawaslu Tubaba Kadarsyah, mewakili Ketua Agus Tomi, mengatakan kegiatan Rakor Sosialisasi Produk Hukum Tahapan dan Non Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Tubaba, penting dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada publik tentang aturan-aturan yang ada.
“Dasar kegiatan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU, serta Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum,” ujar Kadarsyah.
Dirinya menyampaikan, ada dua Narasumber yang akan memaparkan materi, yaitu Een Riansyah dari unsur Lampung Demokrasi Studies (LDS) dan Dedi Priyono Ketua PWI Kabupaten Tubaba.
“Materi sosialisasi diantaranya meliputi aturan hukum dalam pelaksanaan pengawasan tahapan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa,” jelasnya.
Kadarsyah berharap, melalui Rakor Sosialisasi ini bisa mendapatkan gambaran potensi hambatan dalam penerapan produk hukum tersebut, memperoleh saran dan rekomendasi tindak lanjut dalam rangka evaluasi produk hukum Pemilihan.
“Pada intinya kegiatan ini adalah penyampaian informasi kepada publik terkait ketentuan/aturan di dalam produk hukum (Perbawaslu dan Non Perbawaslu) yang mengatur tentang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Oleh karenanya, kami berharap para peserta dan tamu undangan yang hadir dapat mengikuti Rakor Sosialisasi ini dengan seksama,” pungkasnya.
(Der)