Advetorial

Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016

Tulang Bawang Barat, www.lampungmediaonline.com – Pada Tahun Anggaran 2016 ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menetapkan penerimaan pendapatan pada APBDsebesar Rp986.309.975.500, –
Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Tahun 2016 ini memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp26.113.142.500,-
Pendapatan Asli Daerah tersebut bersumber dari :
1. Pajak Daerah : Rp 7.858.500.000,-
2. Retribusi Daerah : Rp 1.404.500.000,-
3. Lain-lain Pendapatan yang sya : Rp 16.850.142.500,-
Pajak Daerah yang telah diproyeksikan tersebut, bersumber dari Pajak Hotel, Pajak Restoran/Rumah Makan, Pajak Hiburan, Pajak reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan P-2, dan Pajak BPHTB.
Tugas, Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat :
1. Menyelenggarakan urusan pemerintah daerah dibidang pendapatan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
2. Merumuskan kebijakan teknis dibidang pendapatan.
3.Menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pendapatan.
4.Melakukan pembinaan dan pelaksanaan dibidang pendapatan.
5.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai tugas dan fungsinya.
Pendapatan Daerah terdiri antara lain :
·Pendapatan asli daerah. · Dana Perimbangan. ·Lain-lain pendapatan yang sah.
A. Pendapatan asli Daerah bersumber dari : – Pajak Daerah. – Retribusi Daerah. – Lain-lain Pendapatan Asli Daerah.
B.Dana Perimbangan ( Dana Bagi Hasil Pusat ) bersumber dari :
– Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak – Dana Alokasi Umum – Dana Alokasi Khusus
C. Lain-lain Pendapatan yang syah bersumber dari :
– Dana Hibah
– Dana Bagi hasil Provinsi
– Dana Penyesuaian
– Dana bantuan provinsi
Dalam rangka mencapai target PAD pada sektor Pajak Daerah khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Tahun Anggaran 2016 ini telah melakukan kegiatan Bulan Bakti PBB-P2 di sembilan kecamatan diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kegiatan Bulan Bakti PBB-P2 tersebut diadakan bertujuan :
1. Memenuhi Target Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan yang telah ditetapkan sebesar Rp 4.000.000.000,-
2. Kegiatan Bulan Bakti PBB-P2 Tahun 2016 diselenggarakn di sembilan Kecamatan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang di hadiri oleh seluruh Aparat Tyuh dan Petugas Pengolala PBB-P2 di Tyuh dan Kecamatan.
3. Dimana dalam kegiatan Bulan Bakti PBB-P2, dapat memberikan pemahaman yang lebih terhadap Aparat Tiyuh dan petugas pengelola PBB-P2 baik di Tyuh dan di Kecamatan dalam melaksanakan mekanisme pengelolaan PBB-P2, sehingga dapat diterima dan dapat di fahami dengan baik dan benar yang nantinya berguna untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat di wilayahnya masing-masing, sehingga diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih sadar pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkotaan guna terpenuhinya target PAD khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan serta diharapkan dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat di tahun-tahun mendatang.
4. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Dinas Pendapatan Daerah telah melakukan cetak SPPT sebanyak kurang lebih 140.000 lembar pada bulan Maret sampai dengan April Tahun 2016, dan masyarakat telah menerima SPPT tersebut lebih awal sehingga masyarakat dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan sebelum waktu jatuh tempo yang telah ditetapkan tanpa dikenakan denda apapun.
Bupati Tulang Bawang Barat melalui Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat terus menghimbau kepada seluruh Aparat tyuh dan seluruh petugas pengelola Pajak Bumi dan Bangunan baik di Tyuh maupun di Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat agar terus melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat yang ada diwilayahnya tentang sadar dan taat akan pentingnya membayar pajak tepat pada waktunya, karena pajak daerah yang masyarakat bayarkan sangat berguna untuk menopang pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dimasa mendatang.(adv)

KEPALA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANGNG BARAT

NAKHODA, SH.MH

img_7698-1 img_7800 img_8596 img_8619-1

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top