Geliat Lamsel

Tiga Tower Di Segel

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com –  Tiga menara komunikasi ditutup Dinas BPMPPT Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu berdasarkan hasil rapat perizinan perusahan yang di lakukan pemerintahan pemkab Lampung Salatan, Rabu.(2-11).Plt.Kepala Badan BPMPPT  Lamsel. Andoni,mengatakan,  ada tiga menara yang dimiliki perusahan PT.Solusi Tunas Pratama. Sudah satu tahun beroprasi, namun belum ada izin dari pemkab setempat. Menara tersebut berada di wilayah Desa Wayhui Kecamatan Jati Agung,Desa Suka Bakti Kecamatan Palas dan Desa Sinar Ogan Kecamatan Tanjung Bintang Lamsel. ” Untuk sementara ini,kami hentikan dulu aktivitas, sampai keluar izin resminya,” kata Andoni disela acara rapat Izin perusahan.yang di laksanakan di ruangan Asisten Ekobang. Lanjut Andoni, selama ini pihak perusahan berani malakukan pendirian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lantaran berdasarkan rekomidasi camat setempat. “Mereka mendirikan bangunan berdasarkan rekomidasi camat setempat,namun dari rekomondasi tersebut tidak diteruskan ke BPMPPT Lamsel,” kata dia. Hal senada pun diungkapkan Kapala Dinas Komunikasi dan Informasi Lamsel,Isroni Mihradi,Dinas Kominfo tidak pernah mengeluarkan rekomidasi kepada perusahan tersebut.” Kami Kominfo tidak pernah merekomidasikan, untuk mendirikan ketiga menara tersebut, Pemkab Lamsel masih menunggu etika baik perusahaan untuk mengurus izin,” Tambah Isroni . (red)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top