Geliat Metro

UMK Kota Metro Diprediksi Naik

Metro, www.lampungmediaonline.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama dengan Dewan Pengupahan dalam waktu dekat akan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) bagi para pekerja ke Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung. Hal ini dibahas dalam rapat TRIPARTIT tahap III tahun 2016 di ruang rapat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Pemberdayaan (Disosnaker PM), Kamis (27/10).

Dalam rapat tersebut, Perwakilan dari Dewan Pengupahan (Lampung Tengah, Kota Metro, Lampung Timur) Agung Arifin memastikan UMK Kota Metro pada tahun 2017 akan naik. “Namun demikian akan kami hitung dulu berapa nilainya,” ucapnya saat itu.

Di tempat yang sama, Asisten I Sekda Kota Metro Masnuni menjelaskan, nilai UMK Kota Metro tahun 2015 mencapai Rp Rp1.582.000 dan UMK tahun 2016 Rp1.764.000. Sehingga pada tahun 2017 mendatang diharapkan lebih dari tahun 2016 nilai UMK nya. “Yang jelas akan kami tentukan saat rapat pada 31 Oktober 2016 mendatang bersama Dewan Pengupahan. Intinya kami Pemkot Metro dalam hal ini hanya memfasilitasi. Berapa nilai kenaikan UMK itu nantinya yang menentukan adalah Dewan Pengupahan, terlebih kan masih akan dihitung dulu,” ucapnya ketika itu.

Namun demikian, penetapan berapa besaran UMK tersebut masih berdasarkan SK Gubernur Lampung. Ini telah berdasarkan formula PP 78 tahun 2015, yakni angka pertumbuhan produk domestik bruto ditambah nilai UMK tahun sebelumnya dan Inflasi. Artinya Pemerintah Kota Metro tidak bisa memastikan berapa nominal angkanya.

Ditanya mengenai masalah dan kendala dilapangan, Masnuni memastiakn, tidak ada masalah yang berarti. Bahkan ia menilai semuanya kondusif termasuk masalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak ada komplain. “Ini bisa dilihat, sebab kami sudah buka posko aduan terkait THR para pekerja. Terbukti tidak ada pengaduan dari pekerja. Maka dari itu, pada 31 Oktober besok kami akan mengadakan monitoring untuk penetapan UMK. Rapat ini adalah rapat ke 3 akhir tahun, makanya ini baru laporan dan evaluasi,” kata dia.

Ia lantas menyarankan selaku leading sektor, agar semua lini mampu membuka akses. Baik pengusaha, maupun dinas serta pekerja. “Saya minta agar para pengusaha dapat memikirkan jaminan kesehatan para pekerjanya yakni melalui BPJS Kesehatan,” tuntasnya. (rud)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top