KRIMINAL

Diduga Jaringan Curanmor Lampung, Polisi Tembak Pencuri Sadis

Jakarta, www.lampungmediaonline.com – Afi (30) salah satu pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap seorang pemilik toko handphone, Liliana (55) di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga merupakan jaringan curanmor Lampung.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Bismo Teguh mengatakan, jaringan ini sangat meresahkan warga karena tidak segan berbuat sadis kepada korbannya.

Belasan Kali Beraksi, Kawanan Pencuri Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Polisi “Kami terus lakukan pengembangan terhadap pelaku,” kata Bismo, kepada Okezone, Selasa (25/10/2016).

Ia menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan tiga buah senjata tajam berupa celurit, satu buah kunci leter T di rumah pelaku. Diduga, pelaku juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian bermotor yang sering terjadi di wilayah Jakarta Utara.

Menurut Bismo, pelaku yang terkenal sadis ini bahkan harus dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas pada kedua kakinya. “Kami berhasil menangkap pelaku dengan melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (okz)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top