Lampung Barat, lampungmediaonline.com – Kisruh lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang digelar Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Barat menjadi sorotan DPRD.
Johansyah Akmal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat menilai kegagalan lelang proyek peningkatan jalan Way Petay-Ogan Jaya senilai 2,5 milyar itu merupakan suatu bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam melaksanakan tahapan pembangunan.
“Saya sebenarnya terkejut dengan adanya informasi ini, apalagi kegagalan lelang proyek yang sudah menggunakan teknologi seperti sekarang kok masih terjadi kegagalan. Padahal, munculnya anggaran proyek dimaksud telah melalui proses panjang antara Eksekutif dan DPRD”, ujar Johansyah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menganggap kegagalan lelang secara elektonik itu sangat tidak lazim dan patut dipertanyakan. “Saya heran kok bisa gagal sebab peristiwa tersebut jarang terjadi dan ini kali pertama saya dengar adanya lelang yang dilakukan secara terbuka oleh pemerintah daerah tiba-tiba gagal lantaran perbedaan pendapat antara Kantor Layanan Pengadaan dan Dinas terkait”, tutur anggota dewan asal dapil tiga itu kepada media ini Rabu (18/10).
Johansyah meminta, kepada Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Lambar agar secepatnya menyelesaikan persoalan itu agar pembangunan di wilayah Lambar tidak terhambat. “Sudah seharusnya Dinas Pekerjaan Umum merampungkan persoalan tersebut dan jangan mengulur waktu agar tidak terjadi polemik sehingga perencanaan pembangunan berjalan sesuai harapan. Jika memang ditemukan kejanggalan dalam dokumen perusahaan yang berakibat pembatalan lelang semestinya diselesaikan dengan prosedur yang berlaku”, tegas Johansyah.
Sementara itu, Anton Hilman Ketua Forum Komunikasi Pemuda Pelajar dan Mahasiswa kecamatan Sumberjaya menyatakan, warga sumberjaya sangat kecewa dengan berita dibatalkannya pembangunan jalan Way Petay- Ogan Jaya. Warga meminta bupati mengambil alih untuk menyelesaikan ketidakjelasan dan kesemrawutan proses lelang tersebut.
“Penundaan atau pembatalan proyek secara sepihak ini yang disebabkan oleh keteledoran pihak terkait seperti Kantor Layanan Pengadaan dan juga Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga ini tidak bisa dibiarkan karena tidak menghargai proses panjang perencanaan dan aspirasi masyarakat dan juga perjuangan banyak pihak seperti DPRD”, tegas Anton.
Dia juga menambahkan, 2,5 miliar itu jumlah yang besar. Jika digunakan untuk program lainnya itu sangat besar dampaknya. Jika sampai dibatalkan karna human error dari pihak terkait bupati harus memberi sanksi tegas kepada satker tersebut.
“Intinya, tidak ada alasan untuk menunda dan membatalkan program ini. apalagi dengan alasan yang tidak jelas dan tidak transfaran terkesan ada intervensi”, pungkas Anton. (trs)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
