Lampung Barat, lampungmediaonline.com – Diduga tender yang digelar di Kantor Layanan Pengadaan Kabupaten Lampung Barat terindikasi kuat sarat dengan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Pasalnya, CV. Sasumi Development perusahaan pemenang lelang proyek peningkatan jalan Way Petai-Ogan Jaya yang sudah diumumkan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dibatalkan sepihak tanpa keterangan yang jelas.
Menurut Karsidi, Direktur CV. Sassumi Development pembatalan sepihak yang dilakukan oleh Kantor Layanan Pengadaan Kabupaten setempat sudah menyalahi prosedur yang berlaku. “Kami sangat kecewa dengan keputusan itu. Kok bisa-bisanya perusahaan kami yang sudah ditetapkan pemenang lelang tiba-tiba dibatalkan. Ini jelas ada permainan”, ungkap Direktur CV. Sassumi Development saat dihubungi wartawan via Ponsel.
Terkait itu, pihak perusahaan sudah melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta dengan prihal pengaduan pembatalan tidak prosedur oleh pihak Kantor Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. “Kami sudah mengirim surat resmi kepada LKPP Jakarta terkait pembatalan pemenang lelang yang menyalahi prosedur. Dan kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini”, tegas Karsidi.
Masih kata Karsidi, lelang pekerjaan peningkatan jalan Way Petai-Ogan Jaya (Segmen 2) paket DAK Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Barat Nomor:027/02/POKJA.BM/DAKT.18/IV.04/2016 tertanggal 19 September 2016. Adapun pelelangan tersebut diikuti oleh 7 (tujuh) perusahaan yang memasukan penawaran, setelah diadakan evaluasi oleh Pokja ada 3 perusahaan yang diundang yaitu CV. Sassumi Development, CV. Diahika Mulya Utama, CV. Lumintu untuk mengikuti proses selanjutnya pembuktian kualifikasi.
“Dari Hasil pembuktian kualifikasi yang diadakan, Pokja menetapkan pemenang lelang dari 3 perusahaan yang diundang itu adalah CV. Sassumi development Bengkulu. Tiba –tiba, pada tanggal 10 Oktober 2016 tanpa ada pemberitahuan kepada kami bahwa CV. Sassumi development dicabut sebagai pemenang lelang tanpa alasan yang jelas. Lalu LPSE Kabupaten setempat mengadakan evaluasi ulang padahal dalam aturan pelelangan setelah ada pengumuman pemenang tidak ada lagi evaluasi ulang. Saya kaget kok bisa ya, dan ini kali pertama saya alami”, jelasnya seraya menambahkan ini ada unsur tidak suka dengan perusahaan kami yang jadi pemenang lelang.
Menanggapi persoalan itu, Romuzi , ST Ketua Pokja pengadaan Barang dan Jasa yang mendapingi Ir. Sugeng Raharjo Kepala Kantor Layanan Pengadaan Lampung Barat mengatakan, jika proses lelang yang ada di KLP secara online itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi saya selaku Pokja pengadaan barang dan jasa. Semua tahapan telah digelar secara terbuka dan tidak ada permainan. Persoalan keputusan pokja dimentahkan oleh dinas terkait itu bukan ranah kantor layanan pengadaan lagi”, tutur Romuzi kepada awak media.
Diakuinya, jika CV. Sassumi Development itu memang ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek peningkatan jalan Way Petai-Ogan Jaya (Segmen 2) paket DAK Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Barat. Keputusan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Proses lelang di KLP sudah dilaksanakan dan telah diumumkan pemenang lelang. Terkait ditolaknya perusahaan pemenang itu adalah keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran dinas yang bersangkutan karena PPK mempunyai hak untuk menolak hasil lelang dan diatur dalam petunjuk teknis yang berlaku. Berdasar informasi dari dinas terkait, dasar penolakan perusahaan pemenang lelang itu lantaran adanya tandatangan palsu yang dilakukan pihak perusahaan. Terkait penolakan hasil lelang oleh PPK dinas terkait maka sesuai intruksi dari Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran maka Kantor Layanan Pengadaan mengevaluasi ulang hasil lelang”, pungkas Romuzi.
sekedar untuk diketahui, saat awak media mempertanyakan terkait adanya tandatangan palsu dalam berkas perusahaan yang ditolak oleh PPK Dinas PU tersebut spontan ketua Pokja Penyedia Barang/Jasa Kantor Layanan Pengadaan Lambar Romuzi naik pitam dengan suara lantang ini rahasia negara tidak bisa diperlihatkan sama siapapun karena ini masih dalam proses evaluasi.(trs)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
