Geliat Tanggamus

Judi Sabung Ayam Di Gerebek Polisi

Tanggamus, lampungmediaonline.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Padang Polres Tanggamus mengamankan pelaku judi sabung ayam dengan enam orang diduga pelaku dibekuk saat membuka pertunjukan di pekon gisting atas kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, , Kamis (13/10/16) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan judi sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Padang, AKP Yoffi Kurniawan dengan melibatkan beberapa tim kecil polsek talang padang. Kepala Kepolisian Sektor Talang Padang, AKP Yoffi Kurniawan mengungkapkan, dari laporan masyarakat adanya perjudian sabung ayam di kecamatan Gisting, dasar informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan memang benar ada kemudian menangkap para pelaku yang menggelar perjudian digelanggang di samping rumah salah seorang tersangka, selain menahan pemain judi polisi juga mengangkut empat sepeda motor dan ayam bangkok milik pejudi yang berada di lokasi. “kami menerima informasi masyarakat gisting yang resah dengan adanya judi sabung ayam di pekon gisting atas, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dilokasi tersebut sedang digelar perjudian” Kata AKP Yoffi Kurniawan.

Lanjut AKP Yoffi Kurniawan, pelaku Bagus Saputra (24), blok 13 Pekon Gisting Atas, Sabiis (47) pekon Banjar Negeri Gunung Alip, Adi Haryanto (35) Pekon Banjar Negeri, Yoyo Suprianto (47) Pekon Gisting Bawah, Utomo Als Doyok (34) Blok 25 Pekon Gisting Atas, Dayuri (45) Pekon Kedaloman Gisting yang ditangkap sudah ditahan di Polsek Talang Padang. Demikian juga barang bukti empat ekor ayar bangkok, empat buah sangkar ayam, uang tunai Rp. 1.100.000,-, satu buah jam dinding dan dua unit sepeda motor, sudah dibawa seluruhnya ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Terhadap pelaku judi sabung ayam dapat dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara” Imbuhnya.

Sebagai Kapolsek Talang Padang yang membawahi wilayah Kecamatan Talang Padang, Gunung Alip dan Gisting, Ia nya menghimbau kepada masayrakat agar menjauhi penyakit masyarakat karena akan berimbas tindakan hukum oleh kepolisian. “Komitmen saya, pemberantasan Narkoba dan Perjudian baik koprok, sabung ayam serta bentuk perjudian lainnya diwilayah hukum Polsek Talang Padang, akan saya babat habis sampai ke akar-akarnya tetapi kerjasama masyarakat juga sangat kami butuhkan dalam memberantasnya, kiranya masyarakat dapat melaporkan kepada kami jika mengetahui hal tersebut” Tegas AKP Yoffi Kurniawan. (man)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top