Geliat Metro

Kejari Lakukan Penyidikan Proyek Dinas Kesehatan Metro

Metro.Lampungmediaonline.com – Adanya kegiatan di Dinas Kesehatan Kota Metro pada anggaran APBD tahun 2015 yang diduga bermasalah dan terindikasi korupsi, pihak Kejaksaan Negeri Metro saat ini tengah melakukan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro Fransisca Juwariyah yang didampingi oleh Kasi Pidsus P.Iskandar Welang, SH mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan tahap penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Metro. Ini terkait dua kegiatan pengadaan barang dan jasa yaitu pengadaan komputer untuk penunjang aplikasi E-Puskesmas tahun 2015 dan pengadaan Genset di Dinas Kesehatan Kota Metro.
“Untuk saat ini kita sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi yang mengetahui terkait pengadaan barang dan jasa tersebut. Selain itu juga kita sudah melakukan penyitaan terhadap barang barang bukti yang akan digunakan di persidangan nanti,”ungkap Iskandar Welang di ruang kerjanya, Kamis (13/10).
Kasi Pidsus Iskandar Welang masih enggan menyebut siapa yang akan dijadikan tersangka dalam dua kegiatan pengadaan barang dan jasa yang akan menyeret pihak Dinas Kesehatan Metro tersebut.
“Saat ini kita belum bisa memberi tahu siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yang jelas pada saat tahap penuntutan nanti baru akan kita buka semua, termasuk berapa kerugian negaranya, dan kita pihak Kejaksaan serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di dua kegiatan Dinas Kesehatan tersebut,” ujar Iskandar Welang.
Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat mendesak Kepada pihak Kejaksaan Negeri Metro maupun Polres Metro diminta untuk mengusut Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek di Dinas Kesehatan Metro.
Proyek yang ditengarai ada penyimpangan pengadaan komputer untuk penunjang aplikasi E-Puskesmas tahun 2015 senilai Rp660,000.000 (E-Purchasing) dan pengadaan Genset di Dinas Kesehatan Kota Metro sebesar Rp340.000.000. Pasalnya, dari tahap pelelalangan, hingga pelaksanaan penyerapan anggaran diduga terjadi adanya perbuatan melawan hukum.
Selain itu Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada anggaran tahun 2015 di sejumlah puskesmas di Kota Metro diantaranya Puskesmas Karangrejo, Puskesmas Tejoagung, Puskesmas Ganjaragung, dan Puskesmas Purwosari, yang masing – masing bernilai Rp180.000.000. Indikasi dalam proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan diduga menyalahi kontrak, dari kuantitas dan kualitas. Sehingga diduga terjadi mark up harga satuan dan kekurangan volume sehingga syarat dengan penyimpangan atau korupsi.
“Atas beberapa kegiatan proyek tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Kesehatan Metro, adalah orang yang paling bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut. Oleh karena itu agar pihak aparat hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian diminta bertindak tegas atas segala bentuk dan upaya kecurangan yang dilakukan oleh oknum di dinas terkait. Bagaimanapun ini perbuatan curang dan melawan hukum,” ujar Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Metro Ardiansyah.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Maryati saat di konfirmasi terkait masalah tersebut membantah adanya penyelewengan pada proyek proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dan tidak ada penyimpangannya.
“Kegiatan itu sudah sesuai, tidak ada penyimpangan, sudah ya, nanti saya akan jawab secara tertulis,” ujar Maryati sambil berlalu usai menghadiri Wisuda AKBID Wira Buana di Graha Suka, Selasa (11/10). (Rud)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top