Bandar Lampung, lampungmediaonline.com – Pemerintah Kota Bnadar Lampung Melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau terus berupaya meningkatan penyedian air minum bagi masyarakat kota Bandar lampung, Penyiapan Infrastuktur Air Bersih Khususnya Air minum menjadi sangat penting untuk memenuhi kelangsungan hidup masyarakat, hal itu dibuktikan PDAM Way Rilau bersama PT Sarana Multi Infrastruktur Persero (PT SMI) akan membangun proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bagi masyarakat Kota Bandar Lampung dengan cara bekerjasama Pemerintah dengah Badan Usaha (KPBU).
Suparji, ST, MT Direktur Teknik PDAM Way Rilau menjelaskan Proyek KPBU SPAM ini adalah jawaban dari permasalahan air minum di kota bandar lampung, dimana keterbutuhan air bersih masih sangat jauh tertinggal baik dari segi kuantitas dan kualitas. Dengan proyek ini PDAM way Rilau dapat melayani delapan kecamatan meliputi Kecamatan Rajabasa, Kedaton, Wayhalim, Tanjung Senang, Sukabumi, Sukarame, Kedamaian dan kecamatan Labuhan Ratu.
“Keberhasilan proyek KPBU SPAM menjadi sangat penting, denagn proyek ini kapastitas air 750 liter/detik, dan dapat melayani 64.000 rumah tangga atau 320.365 orang” uajarnya saat menggelat konperensi pers, di The 7 Hotel, Bandar Lampung, Selasa, 11/10/16.
Ia juga menjelaskan proyek KPBU SPAM nanti akan meningkatkan cakupan pelayanan dari 20 persen (2015) menjadi 46 persen di tahun 2024, Untuk pembangunan Proyek ini, melibatkan pihak swasta, dengan konsep pihak swasta membangun intake, instalasi air, pipa transmisi (dari Way Sekampung sampai Rajabasa), reservoir, dan sebagian dari jaringan distribusi. Pihak swasta juga akan mendanai proyek, namun akan mengembalikan infrastruktur sepenuhnya kepada PDAM Way Rilau setelah 25 tahun.
“ ada 3 opsi yang kita pilih diantaranya Way Shabu, Way Ketibung dan Way Sekampung, kita pilih waysekampung karna sebagai kesediaan sumber air baku, Suparji mengatakan, lokasi ini sudah mendapat klarifikasi dari Badan Konservatif Sumber Daya Air (BKSDA) dan mempunyai kapasitas penyadapan 825 i/detik” jealsanya
Sementara itu DR Sunarto DM,SH,MH. dari Universitas Lampung (Unila) menuturkan setelah pembatalan Undang Undang No 7 tahun 2004. Proyek KPBU SPAM ini akan menjadi pilot project Nantinya peran PDAM menjadi lebih signifikan dalam proyek KPBU, sehingga dapat menjadi contoh untuk proyek air minum lain. (red)