Mesuji, lampungmediaonline.com – Bupati Mesuji, Khamami mengajak para guru untuk mendukung Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilaksanakan Pemerintah. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan pada acara penyerahan tunjangan tambahan penghasilan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di halaman rumah dinasnya, Selasa (04/10/2016). Selain itu, dirinya juga mengajak guru untuk ikut serta menyosialisasikannya karena merupakan panutan bagi muridnya dan masyarakat.
Bupati Khamami mengatakan pelaksanaan Program Pengampunan Pajak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Melalui peraturan tersebut, wajib pajak diberikan keringanan dari sanksi administrasi dan sanksi lainnya akibat tunggakan pajak yang belum dilunasi. Untuk itu, dirinya mengajak untuk memanfaatkan kesempatan ini, baik wajib pajak perorangan, badan usaha maupun perusahaan, untuk melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki.
“Saya mengajak kita semua untuk bersama menyukseskan Program Pengampunan Pajak guna meningkatkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Bagi yang masih memiliki tunggakan pajak agar segera melunasinya, manfaatkan program Pengampunan Pajak ini dengan sebaik-sebaiknya sebelum berakhir pada tanggal 31 Maret 2017,” ujarnya.
Ini bukan kali pertama Bupati Khamami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Jauh sebelum ada Program Pengampunan Pajak, dirinya memang dikenal sebagai sosok yang selalu mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak pada setiap kesempatan.
“Keberhasilan pembangunan didukung oleh pembiayaan yang berasal dari masyarakat maupun badan usaha, yaitu dari sektor pajak. Apalagi di Kabupaten Mesuji ini Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya masih rendah, sehingga masih bergantung pada bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Dengan taat membayar pajak, berarti masyarakat telah ikut serta meningkatkan PAD yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan, ini yang perlu kita sadari bersama,” pungkasnya.(Herdinda)