Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah mengatakan generasi muda yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU RI jumlahnya sangat banyak. Ada 33,60 persen atau sekitar 68 juta pemilih.
“Nyaris 70 juta dari 204 juta pemilih. Maka kemudian yang identik dan melekat kepada pada mereka itu adalah gadget dan gawai yang selalu mereka pegang,” ujar Ramdansyah saat dialog interaktif di Radio Elshinta, Minggu malam (2/7/2023).
“Jadi kalau kita mau jadi caleg dan kemudian menjadi calon presiden itu strategi yang harus dilakukan adalah data media sosial itu menjadi penting artinya strategi marketing dan cara untuk memasarkan produk itu harus dengan gaya anak muda. Tik tok, YouTube itu harus kemudian dilakukan,” imbuh pria yang pernah menjabat Panwaslu DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Hal ini diputuskan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (2/7).
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat membacakan hasil keputusan DPT Pemilu 2024, menjelaskan total jumlah DPT itu terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang.
Lebih lanjut Ramdansyah mengatakan agak aneh ketika sasaran itu pemilih pemula yang kemudian menggunakan teknologi informasi, tapi kemudian penyelenggara hari ini berkutat kepada selisih pemilih yang belum selesai.
“Artinya masih banyak urusan daftar pemilih yang belum selesai. Ini kan pakai sistem informasi manajemen. KPU kan hampir semua tahapan pemilu itu memiliki sistem informasi. Seperti Silon, Sipol , Sisdalih, Situng dan banyak lagi. Itu kan ada banyak sistem informasi manajemen yang dilakukan oleh penyelenggara. Bahkan kemudian mengikuti bahwa Bawaslu yang punya sistem informasi tanggap dan seterusnya yang mengikuti pengawasan berbasis teknologi informasinya KPU,” jelas Ramdansyah.
“Ini artinya di situ saya lihat berbanding lurus antara generasi milenial yang menggunakan gadget, yang selalu menggunakan sistem informasi, teknologi informasi. Penyelenggara juga sama. Namun ketika bicara tentang data pemilih seharusnya yang muncul adalah data presisi,” imbuhnya.
Data itu jelas Ramdansyah, harusnya persis, detail dan transparan. Kemudian bisa dipertanggungjawabkan dan presisi.
“Jadi dalam statistik itu valid dan reliabel. Artinya ketika dicek berulang kali itu masih data sama. Itu itu yang mau saya jelaskan. Artinya ketika kita punya penyelenggara itu kan iconnya dalam pemilu, itu pasti dalam proses, tetapi tidak pasti dalam hasil,” ujarnya.
Pasti dalam proses itu jelas Ramdansyah, seluruh hitungannya jelas. Angkanya jelas. Kemudian prosedurnya jelas dan yang terakhir ini menjamin semua ketidakjelasan muncul selama proses.
Namun begitu kata Ramdansyah, kita selalu menganggap teknologi informasi ini segalanya. Artinya harus dengan teknologi informasi.
“Tetapi menurut saya tetap metode konvensional. Tetap jemput bola ke lapangan,” ujarnya.
Capres dan caleg juga harus turun ke lapangan. Sebab jelas Ramdansyah, produk yang efektif yang sampai sekarang orang marketing yang paling mudah dilakukan mempengaruhi orang adalah dengan kemudian dari mulut ke mulut.
“Itu lebih efektif karena ketika ada kita mengandalkan media teknologi informasi dan dengan melalui udara, maka kemudian harus mendekatkan personal,” ujarnya.
Persoalan penduduk yang meninggal masih terdaftar dalam DPT dikarenakan tidak memiliki akta kematian. Hal ini karena KPU dan jajarannya dalam mendata penduduk yang meninggal berbasis administratif (dokumen).
“Sedangkan dalam prakteknya banyak penduduk yang meninggal tidak mengurus akta kematian (adapun sebagian besar yang mengurus akta kematian karena berkaitan dengan pembagian waris dll). Oleh karena itu jangan sampai pendataan data pemilih yang secara faktual meninggal ini masih terdaftar dalam DPT,” jelas Ramdansyah
Pada dasarnya memang dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, KPU dan jajarannya telah membuka ruang partisipasi (tanggapan/masukan) mulai dari tingkat kelurahan (rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara/ Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) (DPS/DPSHP).
Sayangnya seringkali pihak-pihak yang berkepentingan ini memberikan tanggapan/masukan setelah prosesnya selesai (penetapan DPT) bukan dilakukan saat proses pemutakhiran itu dilaksanakan.
“Oleh karena itu, ruang tanggapan/masukan masyarakat terhadap daftar pemilih seharusnya masih terbuka meskipun setelah ditetapkan DPT. Karena bisa saja DPT diperbaharui (DPTHP) Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan,” ujar Ramdansyah.
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
