Saat ini, pembangunan di suatu perkotaan semakin berkembang pesat Perkembangan yang terjadi pada perkotaan tersebut sangat berkaitan dengan pertumbuhan fisik di suatu kota. Hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya dampak terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam. Dampak yang terjadi pada perubahan lingkungan akan terlihat pada perubahan lahan pada perkotaan. Perubahan lahan pada perkotaan tersebut dapat disebabkan oleh peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta peningkatan kebutuhan fasilitas dan pelayanan.
Dalam pembangunan kota untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan berdasarkan kebijakan penataan ruang yang berada pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan sangat penting. Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu unsur yang sangat penting pada suatu kota, dimana terjadi pertemuan antara sistem alam dengan manusia di suatu perkotaan (urban).
Keberadaan RTH menjadi kebutuhan yang sangat penting di suatu kota karena sangat berpengaruh pada aktivitas serta keberlangsungan hidup manusia. RTH memiliki fungsi ekologis dalam meningkatkan kualitas air tanah, mengurangi polusi udara akibat padatnya perkotaan, mencegah terjadinya banjir, serta mampu mengatur iklim mikro.
Kawasan perkotaan yang mengalami penurunan tutupan vegetasi akan berpengaruh pada kualitas lingkungan tersebut. Penurunan tutupan vegetasi dapat terjadi akibat faktor alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman masyarakat, lahan perkantoran, kawasan rekreasi, serta kawasan industri yang dapat menyebabkan meningkatnya konsentrasi CO₂ yang berdampak pada efek rumah kaca dan akhirnya akan meningkatkan suhu pada permukaan bumi (global warming).
Oleh karena itu, diperlukan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan yang dapat berperan dalam proses fotosintesis, hal itu akan membuat gas CO₂ dari aktivitas masyarakat di perkotaan serta buangan hasil industri dapat dimanfaatkan dalam proses fotosintesis tersebut yang dapat menghasilkan suatu oksigen.
Dengan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga dapat memberikan pengaruh dalam kesehatan, kenyamanan, ketenangan, keamanan, serta dapat meningkatkan nilai estetika pada kawasan perkotaan.
Penulis:
Octavia Widya Maharany
Jurusan Kehutanan, Universitas Lampung