Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah suatu wilayah yang difungsikan untuk masyarakat dapat beraktivitas ataupun bersantai dengan teman maupun keluarga. Namun, tetap memperhatikan dari berbagai macam fungsi yang diperlukan. RTH ini umumnya berada di daerah perkotaan yang banyak permukiman penduduk sehingga RTH ini sangat berperan dalam penghijauan suatu perkotaan yang membuat pengunjung merasa nyaman saat datang ke RTH tersebut. Salah satu fungsi yang diperoleh dalam RTH ini adalah fungsi estetika. Keindahan dari RTH ini dapat dinikmati oleh sispapun tanpa mengenal umur. Ruang Terbuka Hijau khususnya yang berada di perkotaan dapat memberikan banyak manfaat seperti sebagai sarana untuk anak- anak lebih mengenal alam, muda mudi dapat lebih mengenal budaya setempat, serta dapat dijadikan sebagai sarana dalam penelitian. Manfaat lain yang dapat dirasakan dari keindahan RTH ini yaitu menurunkan tingkat stress masyarakat sehingga membuat badan menjadi lebih rileks, kawasan yang dilihat menjadi asri sehingga memperindah kawasan tersebut dan udara sejuk juga akan dirasakan oleh pengunjung yang dapat meningkatkan produktivitas dari pengunjung, serta keindahan lanscape ini menjadi daya tarik yang dapat menarik minat pengunjung.
Fungsi dari RTH juga meliputi fungsi ekonomi, ekologi, serta sosial yaitu dapat menunjang suatu kelestarian alam baik flora dan fauna didalamnya, merahabilitasi lahan yang rusak agar tetap bisa difungsikan sebagaimana mestinya, pepohonan yang berada di RTH juga dapat mengurangi polusi yang berada di perkotaan dimana banyaknya kendaraan yang berlalu lintas dapat menyebabkan banyaknya penyakit, masyarakat dapat berjualan di sekitar area RTH sehingga terciptanya komunikasi antar pengunjung yang dapat meningkatkan jiwa sosialnya.
Penulis:
Tasya Nabila Putri
Jurusan Kehutanan Universitas Lampung