Geliat Tuba bar

PAW Kepala Tiyuh Panaragan Segera Dilaksanakan

 

Panaragan–lampungmediaonline.com
Sempat menuai pro kontra dari masyarakat, Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tetap segera dilaksanakan.

Hal tersebut berdasar hasil rapat dengar pendapat atau hearing oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tubaba, bersama dengan BPT serta jajaran Aparatur Pemerintah Tiyuh Panaragan, dan sejumlah instansi terkait lainnya, pada Jumat (09/06/2023).

“Berkenaan dengan rapat PAW Kepala Tiyuh Panaragan, tadi sudah diputuskan dan didapat kesimpulan yang dituangkan dalam berita acara, yang mana pada intinya tetap harus dilaksanakan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang (UU), yaitu UU Nomor 6 Tahun 2014,” kata Ketua Komisi I Yantoni.

Selain itu, kata dia, seluruh proses tahapan PAW Kepala Tiyuh Panaragan untuk dapat dibina dan dipantau secara langsung oleh Camat TBT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh, Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, hingga Inspektorat.

“DPRD Tubaba melalui Komisi I akan melakukan pemantauan secara langsung terhadap tahapan PAW tersebut, dan harus segera dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemusyawaratan Tiyuh (BPT) Panaragan, Edi Yanto, menerangkan bahwa, sesuai hasil keputusan hearing bersama DPRD maupun pihak Pemerintah Kabupaten, maka pihaknya akan secepatnya untuk menjalankan tahapan-tahapan PAW. Mengingat Kepala Tiyuh Panaragan yang sebelumnya atas nama Fajar Ahmad Efendi sudah resmi diberhentikan permanen melalui SK Bupati karena terkena Pidana selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp.200 juta atas tindak kasus korupsi dengan putusan inkrah.

“Kita sudah membentuk kepanitiaan pada Jumat yang lalu, dan untuk masalah anggaran sudah disiapkan dari Dana Desa (DD) sebesar Rp.60 juta, hanya saja nantinya kita akan melihat lagi apakah cukup atau tidak, karena jika tidak cukup kemungkinan akan ditambah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Perubahan,” terangnya.

Menurutnya, sebelum hearing yang dilakukan hari ini, memang terdapat pro kontra dari masyarakat, sebab beberapa masyarakat ada yang setuju dan ada yang tidak, ada pula yang meminta pemilihan secara langsung seperti Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati) pada umumnya. Sedangkan segala ketentuan PAW ini sudah diatur dalam peraturan.

“Tetapi hari ini setelah hearing, masyarakat sudah setuju dan memahami peraturan yang ada, sehingga PAW secepatnya akan dilakukan. Kita targetkan sebelum bulan November 2023 ini, Kepala Tiyuh yang baru hasil PAW sudah dilantik,” imbuhnya.

Berdasar pantauan media, turut hadir dalam hearing tersebut Camat TBT, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT), Inspektorat, Pj.Kepala Tiyuh, TP-PKK Tiyuh, serta Tokoh-tokoh masyarakat Tiyuh Panaragan.

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top