Metro, lampungmediaonline.com – Himpunan Pedagang Kaki Lima Metro (HPKLM) mengajukan empat opsi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terkait Pasar Cendrawasih. Salah satunya meminta Pemkot Metro memberikan tempat di lantai dasar Pasar Cendrawasih.
Ketua HPKLM Azwan Syairulloh mengatakan, PKL akan mengajukan permohonan sewa kepada Pemkot Metro terkait Pasar Cendrawasih. Pedagang juga siap untuk bermusyawarah dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
“Besok kami akan sampaikan permohonan sewa berikut empat opsi dari hasil musyawarah 321 PKL. Ini terkait status Pasar Cendrawasih yang sudah dikembalikan ke Pemkot oleh pihak ketiga atas berakhirnya MoU tertanggal 24 September 2016,” tukasnya saat dikonfirmasi lampungmediaonline.com, Kemarin (25/9/16).
Adapun keempat opsi yang diajukan PKL adalah diberikan tempat berdagang atau ruang di lantai dasar Pasar Cendrawasih. Bukan ditempatkan di atas atau lantai dua Pasar Kopindo.
“Kita tidak mau di atas. Tapi tetap ada di Cendrawasih. Nah, opsi selanjutnya kita berbagi tempat dengan ruko. Karena itu kan sudah diputihkan. Diambil alih pemkot karena MoU sudah habis,” imbuhnya.
Sementara opsi ketiga, PKL tetap berada di posisi semula. Yakni berdagang di area parkir. “Cuma parkir ini kan katanya mau dikosongkan. Itu makanya kita ada opsi pertama dan kedua tadi. Kita siap pindah,” terangnya.
Azwan menambahkan, untuk opsi keempat, pihaknya akan tetap bertahan, jika tidak ada solusi dari usulan pedagang kepada Pemkot Metro. “Opsi terakhir ini kami lakukan kalau tidak ada win win solution. 321 PKL siap berjuang mati-matian kalau memang tidak ada opsi untuk pedagang kecil seperti kami,” tandasnya.
Terpisah, pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pasar dan Perdagangan (Kadisdagsar) Kota Metro Khaidarmansyah menerangan pada Senin (26/9) secara resmi pengelolaan Pasar Cendrawasih akan diserahkan pengembang kepada Pemkot Metro. Langkah selanjutnya, Pemkot Metro terlebih dahulu melakukan uji kelayakan bangunan terhadap bangunan Pasar Cendrawasih.
”Pemkot Metro akan menggunakan tenaga ahli Teknik Unila Lampung (Unila) untuk melakukan uji kelayakan pada bangunan Pasar Cendrawasih. Surat sudah kita kirimkan, tinggal menunggu konfirmasi kapan uji kelayakan bisa dilakukan,” jelasnya.
Jika hasil uji kelayakan membuktikan bangunan Pasar Cendrawasih masih kokoh, lanjut dia, Pemkot Metro mempersilahkan para pedagang yang saat ini menempati toko di Pasar Cendrawasih untuk memperpanjang sewa. ”Kalau masih kokoh pedagang yang saat ini menempati toko di sana bisa memperpanjang sewanya,” kata dia.
Ia pun membenarkan rencana Pemkot Metro untuk menata PKL di halaman Pasar Cendrawasih. PKL yang terkena relokasi pun akan ditempatkan di lantai dua Pasar Cendrawasih.
”Kita lakukan pendataan terlebih dahulu, setelah itu baru PKL yang saat ini berdagang di Halaman Pasar Cendrawasih akan ditempatkan di lantai dua. Kita harapkan dukungan dari para pedagang, ini untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
Bagaimana jika hasil uji kelayakan bangunan Pasar Cendrawasih membahayakan untuk ditempati? Ia belum dapat memberikan jawaban. Pasalnya dari hasil rapat bersama Walikota Metro belum memberikan keputusan jika hasil uji kelayakan bangunan Pasar Cendrawasih tak layak huni.
”Belum tahu ya, kalau hasilnya tidak layak huni. Dalam rapat juga tidak dibahas apakah akan ada pembangunan atau pemugaran. Kalau yang kita lihat, Pasar Cendrawasih itu masih kokoh dan layak untuk ditempati,” tukasnya.(ga/rud)