Geliat Lampura

Kas Kosong, Kontraktor Proyek Gelisah

Lampung Utara, lampungmedionline.com – Tanpa alasan yang jelas, Pemkab Lampung Utara belum mencairkan ‎dana proyek pembangunan tahap II milik sejumlah kontraktor.
Padahal, dana proyek tahap II ini sangat dibutuhkan mereka agar pekerjaannya dapat segera rampung. Desas – desus yang beredar, penyebabnya dikarenakan kas daerah Pemkab sedang “kosong”.‎
‎”Berkas pencairan saya sudah masuk di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) pada awal bulan Agustus kemarin, tapi sampai sekarang, belum ada tanda – tanda uang itu akan cair karena kabarnya kas daerah lagi kosong,” kata salah satu kontraktor, AR, Sabtu (24/9).
Padahal, menurut AR, sejatinya proses pencairan dana proyek tahap II ini sangat dibutuhkan oleh pihak rekanan untuk melanjutkan pekerjaan proyek yang sedang mereka lakukan. Sayangnya, kata dia lagi, meski telah nyaris satu bulan lamanya memasukkan berkas tapi Pemkab belum dapat memastikan kapan pencairan tersebut.
“Orang keuangan bilang jangan khawatir, karena dana itu pasti cair. Tapi, persoalannya kapan waktu pencairan itu?” tuturnya.
Keluhan sama juga dikatakan oleh JA, kontraktor lainnya di Lampung Utara. JA mengaku telah lama memasukkan berkas pencairan dana proyek tahap II ke BPKA. Akan tetapi, jangankan mau cair, waktu pencairan dananya saja hingga kini belum ada kepastian.
“Ya, maunya, kami ini diberi kepastian kapan waktu pencairan itu dapat dilakukan. Jangan digantung seperti ini tanpa kejelasan,” tegas dia.
Menurut JA, penyebab lambannya pencairan dana proyek ini dikabarkan karena kas daerah Pemkab sedang kosong. Hal inilah yang diduga menyebabkan pencairan uang proyek mereka belum dapat dilakukan hingga kini meski berkas pencairan mereka telah lama diserahkan ke BPKA.
“Kalau kabar – kabarnya sih, kas daerah kosong makanya banyak rekanan termasuk saya yang belum dapat mencairkan dana proyek tahap II,” tuturnya.
‎Di lain sisi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Budi Utomo membenarkan bahwa pencairan dana proyek tahap II dari para kontraktor belum dapat dilakukan. Penyebabnya, anggaran dari pemerintah pusat hingga kini belum dikucurkan ke Pemkab.
“Memang benar, pencairannya belum bisa dilakukan karena anggaran dari pemerintah pusat belum ‎ditransfer ke Pemkab,” terang Budi melalui sambungan telepon.
Budi memperkirakan, dana proyek yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut baru dapat dicairkan pada pekan ini. Dengan catatan, pemerintah pusat telah mencairkan dana itu ke Pemkab pada pekan ini.
“Perkiraannya, mungkin pekan ini dapat dicairkan karena pusat sempat mengatakan akan mentransfer anggaran ke kita (Pemkab,red) baru pada pekan ini. Kalau pun belum bisa pekan ini, kita akan terus upayakan secepatnya,” tuturnya. (Arief)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top