Geliat Waykanan

79 Kasus Kriminal Berhasil Diungkap Polres Waykanan

Way Kanan, www.lampungmediaonline.com – Dalam tiga bulan,di awal januari hingga maret 2017 satgas curas, curat, dan curanmor (C3) dan narkoba Polres waykana Berhasil mengungkap 79 kasus.
dalam waktu itu, hingga Maret 2017, 79 kasus berhasil diungkap anggotanya. Kasus yang berhasil diungkap terdiri curat 33 kasus, curas (19), curanmor (14), dan narkoba (13).
“dari jumlah itu, 44 kasus merupakan tunggakan kasus dari 2011 dan 2016, sedangkan 35 kasus terjadi di 2017,” kata Yudi, dalam ekspose, Senin (3/4/2017).
sedangkan untuk jumlah tersangka yang di tahan dalam 3 bulan ini ada 103 orang,38 orang kasus cutat,curas (15) orang,ranmor (25) orang,narkoba (24) orang dan pencurian biasa (1) orang.
“dari 103 pelaku,8 orang pelaku dari propinsi sum-sel dan 12 orang tersangka terpaksa diberikan sangsi tindakan yang berat karna berusaha melawan petugas” tegasnya
untuk di bulan maret 20 sampai 31 2017 pihak petugas juga berhasil mengungkap 17 kasus kriminal terdiri 5 curat,7 curas,3 ranmor,dan 2 narkoba
“untuk bulan maret ada 16 orang tersangka” pungkas nya.(hadi)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top