Pringsewu, www.lampungmediaonline.com Satgas penanggulangan Covid-19 Pringsewu terus gencar melakukan operasi yustisi diwilayahnya, dari kegiatan rutin tersebut tim gabungan yang terdiri dari personil Polres pringsewu, TNI dan Satpol-PP kembali menjaring 54 pelanggar prokes saat melaksanakan operasi masker di jalan lintas barat pringsewu tepatnya didepan kompleks pendopo pringsewu Rabu (10/03).
Operasi masker yang dipimpin Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mardiono dan diikuti puluhan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP tersebut menyasar pada pengendara dan pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Kasat Binmas Iptu Mardiono mengatakan operasi yustisi pendisiplinan prokes yang digelar sekitar 2 jam tersebut berhasil menjaring 46 orang yang kedapatan melanggar prokes, dari masing-masing pelanggar langsung diberikan sanksi ditempat sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan.
“Dari 46 orang yang melanggar prokes tersebut diberikan penindakan ditempat,dimana 22 orang pria yang kedapatan tidak membawa masker langsung diberi saksi push-up sedangkan 8 wanita diberi saksi menyanyikan lagu nasional,” terangnya.
“sedangkan, bagi pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai berjumlah 16 orang diberikan sanksi teguran lisan” tambah kasat binmas.
Dalam pelaksanaanya, “Iptu Mardiono melanjutkan, aparat gabungan juga tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta membagikan masker kepada pelanggar prokes yang tidak memakai masker.
“Selain itu juga anggota melaksanakan sosialisasi sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan Bupati Pringsewu Nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujarnya.
Iptu mardiono menegaskan, melalui operasi yustisi ini tentunya bisa mengedukasi warga masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat berkativitas diluar rumah agar terhindar dari penularan Covid-19.
“dengan harapan pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktifitas seperti biasa lagi,” pungkasnya.(*/Wen)