Metro, www.lampungmediaonline.com – Polres Kota Metro adakan Press Release ungkap kasus perkara pencurian dengan pemberatan (cunrat) dan ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro, dengan 4 orang tersangka, gelar perkara tersebut di lakukan di halaman polres setempat, pada Jumat (21/7).
Dalam ungkap kasus tersebut, dipimpin oleh Waka Polres, M. Reza C.A.S, di dampingi Kasat Reskrim Polres Metro, Try Maradona, dan Kasubag Humas Polres Metro, Tatik Mulyaningsih.
Reza mengungkapkan, kejadian cunrat di dua tempat yakni, kejadian pada hari Mingu (16/7/17) di halaman parkir Karaoke Inul Vista, jalan Jend. Sudirman dengan tersangka JS (36) beralamat Blambangan Umpu Way Kanan, dengan barang bukti, 1 unit motor beat Sporty warna putih biru, 1 buah kontak motor merk Honda warna hitam, 2 buah plat motor kendaraan BE. 4003 AV, 1 lembar STNK Nomor 03985372 an Mijimah, dan pelapor sekaligus korban berinisial Yunaryati (40) dengan alamat Metro Kibang Lampung Timur.
Cunrat yang kedua terjadi pada hari Minggu (18/6/17) di halaman parkir Rumah Sakit Umum A. Yani kota Metro, dengan tersangka MI (31), dengan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru Nopol BE. 3873 PT. atas nama MI beserta STNK dan kunci kontak motor, 1unit sepeda motor beat warna merah Nopol BE. 8679 IE dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BE. 396 FC. Pelapor dan sekaligus korban bernama, Soni Edi Saputra (29).
Kejadian cunras yang ketiga, terjadi di Ruko Paron Tani, Jalan Jend. Sudirman Ganjar Agung Metro Barat, pada hari Rabu (19/7/17), dengan tersangka T alias A (40), dan DK (30) keduanya beralamat di Bandar Lampung, dengan barang bukti, 1 unit sepeda motor merek Yamaha, 1 unit HP merek Samsung Galaxy A7 warna gold, dan 1 kotak HP LG K 10 warna putih. Pelapor sekaligus korban bernama Putri Oktaria (32) beralamat Jalan Jend. Sudirman Ruko Paron Tani Metro Barat Kota Metro.
” para tersangka kita kenakan Pasal 365 jo 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun kurungan Penjara, dan untuk barang bukti dan tersangka saat ini di amankan di Polres Kota Metro dan akan kita lakukan penyidikan dan pengembangan kasus kebih lanjut,” ungkap Reza.(rud)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)