Way Kanan,Lampungmediaonline.com
Menjadi Pejabat Kepala Kampung merupakan suatu amanah dari pimpinan,Karena dianggap mampu dalam mengemban tugas.
Hal ini di sampaikankan oleh Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya Saat melantik 4 Pejabat Kepala Kampung di Ruang Rapat Pemkab setempat,Rabu 01/04/2020.
4 (empat) Pejabat Kepala Kampung yang dilantik antara lain,Sutoyo Sebagai Pj Kepala Kampung Marga Jaya,Kec Negara Batin,Helmada SE Pj Kepala Kampung Banjar Mulya Kecamatan Baradatu,Joni Helmi Pj Kepala Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit dan Sapriadi Wijaya Pj Kepala Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit.
“Tugas kita saat ini yang mendesak adalah Pencegahan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kita harus mempunyai tanggungjawab di kampung saudara-saudara pimpin. Ajaklah masyarakat untuk bersama-sama mencegah Covid-19 ini”jelas Adipati
Berdasarkan status kedaruratan Daerah,Pemerintah Daerah dibantu TNI-POLRI serta pemerintah pusat terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk menangani dampak penyebaran Covid-19. Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan ASN bisa bekerja dari rumah.
“Selamats Bekerja Kepada Penjabat Kepala Kampung yang baru dilantik. Mudah-mudahan kegiatan kita pada hari ini dicatat sebagai amal ibadah kita dan mendapatkan berkah dari Allah SWT, amin”..ucapnya..(hdi)