Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Sebanyak 2.171 tenaga kerja sukarela (TKS) di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus, yaitu guru, staf Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan tenaga teknis sudah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK langsung diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi. Namun dari jumlah tersebut, ada ?52 TKS yang tidak tervalidasi. Lantaran meninggal dunia, sudah tidak aktif mengajar lagi, atau pindah domisili.
Kabid Ketenagaan Disdik Usman, mengatakan pembagian SK beberapa waktu lalu, dipusatkan di Gedung Nahdalatul ulama (NU) Kecamatan Gisting. Lantaran banyaknya jumlah penerima, maka panitia kegiatan membagi dua sesi. Pertama jam 09.00 WIB, untuk delapan kecamatan, yakni Kecamatan Limau, Bulok, Pematangsawa, Pugung, Bandarnegeri Semuong, Semaka, Gunungalip, dan Ulubelu.
“Beberapa jam kemudian, menyusul sembilan kecamatan, yakni Talangpadang, Sumberejo, Gisting, Kotaagung Timur, Kotaagung, Kotaagung Barat, Wonosobo, Pulaupanggung, dan Airnaningan. Total ada 1.924 TKS yang pada saat itu menerima SK,” ujar Usman, mendampingi Kepala Disdik Tanggamus Hamid Hariansyah Lubis.
Setelah 1.924 TKS, di Kelumbayan Barat, penyerahan SK disusul untuk wilayah Kelumbayan 52 orang, Kelumbayan Barat 44 orang, dan Cukuhbalak 151 orang. Dengan demikian, Usman menyebutkan, total TKS bidang pendidikan yang telah menerima SK di Tanggamus mencapai 2.171 orang.
Samsul Hadi yang juga mengawali karirnya dari seorang guru, memuji peran para guru TKS. Karena menurut dia, para TKS sudah memberikan dedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Dedikasi guru dinilai sangat luar biasa dan profesi guru adalah profesi yang mulia. Sebab memberikan kesempatan bagi masyarakat meraih ilmu
“Terimakasih sebesar-besarnya atas pengabdian Saudara-Saudari terhadap dunia pendidikan Tanggamus,” ujar Samsul.
Dia juga mengakui, jika selama ini insentif yang diterima guru masih kecil dan belum sesuai dengan harapan. Namun ia yakin, jika guru TKS ikhlas dengan gaji kecil. Untuk itu, ia atas nama pemkab, meminta maaf karena pemberian insentif belum sesuai harapan, dan akan berupaya untuk meningkatkan insentif bagi guru.
“Dulu insentif guru TKS ini Rp300 ribu/bulan dibayarkan per triwulan dari Dana BOS. Sekarang naik menjadi Rp600 ribu/bulan. Kita akan terus berupaya agar honor guru TKS di Tanggamus ini naik. Minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Lampung. Bagaimana caranya agar insentif tersebut naik, ayo bersama-sama kita naikkan pendapatan kabupaten, kita optimalkan Kabupaten Tanggamus ini,” ajak Samsul.
Ia juga meminta agar Disdik Tanggamus dapat membayarkan insentif tepat waktu, yakni satu bulan sekali. Samsul mengatakan, bahwa dia sangat memahami dan merasakan pahitnya jadi guru. Tetap tetap ikhlas untuk mengajar, kendati gaji yang diterima terbilang kecil.
“Maka dari itu, disdik harus bayar gaji guru satu bulan sekali. Kasihan guru kalau pembayaran insentifnya dilakukan per triwulan. Mereka juga punya tanggungan,” tuturnya.
Terkait kualitas pendidikan di Tanggamus, Samsul mengungkapkan, bahwa levelnya masih di bawah dan cukup disayangkan. Penilaiannya itu, didasari Indeks Pendidikan Tanggamus tahun 2015, yaitu posisi ke-14 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Berkaca pada kondisi itu, Samsul meminta agar seluruh guru, baik TKS maupun PNS terus meningkatkan kualitas.
“Bekerjalah sebaik-baiknya. Jadilah guru yang baik dan hebat, dicintai anak didik dan jadi teladan masyarakat. Harapan saya indeks prestasi pendidikan bisa naik. Syukur-syukur bisa berada di peringkat pertama,” harap mantan Wabup Tanggamus itu.(man)