Way Kanan, www.lampungmediaonline.com – Sebanyak 19 orang Tenaga Bantu penyuluh pertanian Kabupaten Way Kanan dari kementerian pertanian Republik Indonesia menerima SK CPNSD yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M.
Penyerahan SK tersebut didasarkan Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor 800/108.a/V.02-WK/2017 tanggal 12 Juni 2017, dengan dasar pengangkatan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.62/V.02-WK/2017 tentang penetapan peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar tenaga harian lepas- tenaga bantu penyuluh pertanian kementerian pertanian menjadi CPNSD di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2017.
Penyerahan SK tersebut juga didasari oleh Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.63/V.02-WK/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang penetapan alokasi penetapan alokasi pengangkatan CPNSD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dari pegawai tidak tetap kementerian pertanian .
Usai menyerahkan SK CPNSD tersebut, Raden Adipati Surya dihadapan awak media mengatakan, para penyuluh tersebut akan berkonsentrasi membina kelompok tani yang ada dan tersebar di berbagai penjuru bumi Ramik Ragom.
“Tugas awal para penyuluh setelah menerima SK CPNSD adalah membina 10 kelompok Tani yang sudah ditetapkan oleh dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan peternakan,”Ungkap Bupati yang akrab disapa Adipati itu.
Sebelumnya dalam arahannya Bupati 38 Tahun itu dalam arahannya menyampaikan, agar para penyuluh tersebut dapat bekerja dengan baik sehingga sektor pertanian dikabupaten Way Kanan dapat lebih meningkat.
“Saya tidak meminta apa-apa dengan saudara-saudara sekalian, yang saya minta kalian bekerjalah dengan baik, dan do’akan kami para pemimpin agar tetap amanah,” terang Adipati.
Acara yang berlangsung di Aula Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan peternakan tersebut, Rabu (05/07/2017), juga di Hadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Bustam Hadori, M.M serta Kepala Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Way Kanan, Drs. Paryanto.(lis/Hadi)